Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Akses Perbatasan RI – PNG Masih Ditutup

Jika Dibuka Akan Terapkan Prokes Ketat

JAYAPURA – Meski angka kasus sudah mulai menurun,namun akses kedua negara masih ditutup. Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengatakan, meski jumlah kasus menurun akses perbatasan masih tetap ditutup.

“Meningkatnya kasus Covid- 19 Saat ini,  kedua negara telah menutup akses perbatasan meski angka kasus saat ini menurun namun belum ada pembahasan lebih lanjut antar kedua negara, untuk membuka akses perbatasan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (5/3) kemarin.

Diakuinya, kedua negara sebelumnya  telah menyepakati bahwa akan membuat  SOP terkait perencanaan pembukaan akses perbatasan kedua negara dan akan dilakukan pertemuan.

Baca Juga :  KYD  Papua Siap Kawal Perkara Pemilu 

Pihaknya mengharapkan akses kedua negara bisa segera dibuka, agar aktivitas masyarakat baik PNG maupun Indonesia tidak lagi mengikuti jalur non formal melainkan jalur formal.

“Kita menunggu pertemuan selanjutnya untuk kedua negara, yang jelas untuk membuka akses kedua negara, pasti akan melalui prosesdur yang ketat,”tambahya. (ana/gin)

Jika Dibuka Akan Terapkan Prokes Ketat

JAYAPURA – Meski angka kasus sudah mulai menurun,namun akses kedua negara masih ditutup. Kepala Biro Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai mengatakan, meski jumlah kasus menurun akses perbatasan masih tetap ditutup.

“Meningkatnya kasus Covid- 19 Saat ini,  kedua negara telah menutup akses perbatasan meski angka kasus saat ini menurun namun belum ada pembahasan lebih lanjut antar kedua negara, untuk membuka akses perbatasan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (5/3) kemarin.

Diakuinya, kedua negara sebelumnya  telah menyepakati bahwa akan membuat  SOP terkait perencanaan pembukaan akses perbatasan kedua negara dan akan dilakukan pertemuan.

Baca Juga :  Pemprov Resmi Menyerahkan Data Tenaga Honorer K2

Pihaknya mengharapkan akses kedua negara bisa segera dibuka, agar aktivitas masyarakat baik PNG maupun Indonesia tidak lagi mengikuti jalur non formal melainkan jalur formal.

“Kita menunggu pertemuan selanjutnya untuk kedua negara, yang jelas untuk membuka akses kedua negara, pasti akan melalui prosesdur yang ketat,”tambahya. (ana/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya