Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Protokol Kesehatan Dalam Ibadah Telah Diatur

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE., MM ( foto: Gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Untuk 14 kabupaten/kota yang menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperketat yang diikuti Relaksasi Kontekstual Papua (PSDD Relaksasi), Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa sudah diatur juga protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah.

“Ini berlaku baik di Masjid, Pura, Gereja maupun Vihara. Demikian, kesepakatan bersama yang ditandatangani bersifat umum. Nantinya, komite akan bekerja untuk menguraikan tata cara teknis dari setiap poin,” tambahnya.

Wagub Tinal pun meminta agar di dalam komite yang dibentuk, dilibatkan pula pihak Gereja, Perguruan Tinggi, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Nanti di komite juga dilibatkan pihak gereja dan perguruan tinggi, sehingga komite dapat bekerja dengan baik. MRP juga dilibatkan karena banyak hal yang menyangkut Orang Asli Papua (OAP). Dengan demikian, semua bisa kita lakukan secara baik dan benar,” pungkasnya. (gr/gin)

Baca Juga :  Bersama Menjag dan Melindungi Anak dari Covid
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE., MM ( foto: Gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Untuk 14 kabupaten/kota yang menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial yang Diperluas dan Diperketat yang diikuti Relaksasi Kontekstual Papua (PSDD Relaksasi), Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, SE., MM., menyebutkan bahwa sudah diatur juga protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah.

“Ini berlaku baik di Masjid, Pura, Gereja maupun Vihara. Demikian, kesepakatan bersama yang ditandatangani bersifat umum. Nantinya, komite akan bekerja untuk menguraikan tata cara teknis dari setiap poin,” tambahnya.

Wagub Tinal pun meminta agar di dalam komite yang dibentuk, dilibatkan pula pihak Gereja, Perguruan Tinggi, dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Nanti di komite juga dilibatkan pihak gereja dan perguruan tinggi, sehingga komite dapat bekerja dengan baik. MRP juga dilibatkan karena banyak hal yang menyangkut Orang Asli Papua (OAP). Dengan demikian, semua bisa kita lakukan secara baik dan benar,” pungkasnya. (gr/gin)

Baca Juga :  Covid-19 Bukan Hanya Masalah Pemerintah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya