Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Penerbangan Intra Papua juga Direlaksasi

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky Ambrauw

JAYAPURA- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky Ambrauw menyebutkan bahwa untuk penerbangan intra Papua (antar wilayah di Papua) tidak terjadwal. Pasalnya, penerbangannya tidak bersifat komersil, melainkan berdasarkan permintaan.

 Ambrau memberikan contoh, maskapai yang terbang ke daerah pedalaman Papua bukan merupakan penerbangan yang terjadwal, melainkan tergantung permintaan. Artinya, kalau ada permintaan penerbangan dari sejumlah penumpang ke daerah pedalaman, maka maskapai akan terbang. 

 Sebaliknya, kalau tidak ada permintaan atau tidak ada penumpang, maka pesawat tidak akan melakukan penerbangan.

 “Untuk penerbangan intra Papua, itu penerbangan yang tidak terjadwal, bukan komersil. Dengan kata lain, maskapai terbang atas permintaan. Contoh, penerbangan ke daerah pedalaman ini tidak terjadwal melainkan tergantung permintaan,” ungkap Reky Ambrauw, Jumat (5/6) kemarin.

Baca Juga :  Ada Warga yang Enggan Keluar dari Daftar Penerima Bansos PKH

Kalau ada permintaan baru pesawat akan terbang. Jadi, tidak secara komersil, di mana terjadwal penerbangannya dalam satu minggu. Itu tidak bisa karena bukan penerbangan terjadwal. Namun itupun tetap akan digunakan relaksasi waktu keberangkatannya,” pungkasnya. (gr/ary)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky Ambrauw

JAYAPURA- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Reky Ambrauw menyebutkan bahwa untuk penerbangan intra Papua (antar wilayah di Papua) tidak terjadwal. Pasalnya, penerbangannya tidak bersifat komersil, melainkan berdasarkan permintaan.

 Ambrau memberikan contoh, maskapai yang terbang ke daerah pedalaman Papua bukan merupakan penerbangan yang terjadwal, melainkan tergantung permintaan. Artinya, kalau ada permintaan penerbangan dari sejumlah penumpang ke daerah pedalaman, maka maskapai akan terbang. 

 Sebaliknya, kalau tidak ada permintaan atau tidak ada penumpang, maka pesawat tidak akan melakukan penerbangan.

 “Untuk penerbangan intra Papua, itu penerbangan yang tidak terjadwal, bukan komersil. Dengan kata lain, maskapai terbang atas permintaan. Contoh, penerbangan ke daerah pedalaman ini tidak terjadwal melainkan tergantung permintaan,” ungkap Reky Ambrauw, Jumat (5/6) kemarin.

Baca Juga :  Pemprov Imbau Semua Pihak Jaga NKRI

Kalau ada permintaan baru pesawat akan terbang. Jadi, tidak secara komersil, di mana terjadwal penerbangannya dalam satu minggu. Itu tidak bisa karena bukan penerbangan terjadwal. Namun itupun tetap akan digunakan relaksasi waktu keberangkatannya,” pungkasnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya