Thursday, April 25, 2024
33.7 C
Jayapura

Terus Tekankan Pentingnya Perekaman e-KTP

Dr. Ribka Haluk ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Perekaman e-KTP masih menjadi satu hal penting yang terus ditekankan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.

“Karena e-KTP menjadi basis untuk pelayanan publik, dari pendidikan hingga fasilitas kesehatan. Penyaluran bantuan yang dilakukan juga melalui perbankan, yang mana basis datanya adalah e-KTP,”ujar Dr. Ribka Haluk kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/1) kemarin.

Dengan kata lain, jika tidak melakukan perekaman e-KTP, maka masyarakat yang seharusnya menerima manfaat tidak terdata. Kala tidak terdata, maka tidak menerima bantuan dari pemerintah.

“Oleh karenanya, kami di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sedang siapkan data masyarakat dengan langsung turun ke lapangan, melihat kondisi kehidupan masyarakat. Prosesnya memang cukup panjang sehingga datanya valid dan sudah diverifikasi, sehingga langsung berbasis NIK,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaksanaan UN SMA/SMK Melalui  3 Cara

  Kata Haluk, data penerima manfaat dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah juga sangat terbuka dengan dapat diakses melalui aplikasi JAGA dari KPK.

“Jadi, kita bisa klik di aplikasi JAGA, kita bisa tahu siapa saja penerima manfaat ini. Ini sudah sangat terbuka,”tandasnya. (gr)

Dr. Ribka Haluk ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Perekaman e-KTP masih menjadi satu hal penting yang terus ditekankan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial, Kependudukan Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman.

“Karena e-KTP menjadi basis untuk pelayanan publik, dari pendidikan hingga fasilitas kesehatan. Penyaluran bantuan yang dilakukan juga melalui perbankan, yang mana basis datanya adalah e-KTP,”ujar Dr. Ribka Haluk kepada Cenderawasih Pos, Senin (4/1) kemarin.

Dengan kata lain, jika tidak melakukan perekaman e-KTP, maka masyarakat yang seharusnya menerima manfaat tidak terdata. Kala tidak terdata, maka tidak menerima bantuan dari pemerintah.

“Oleh karenanya, kami di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sedang siapkan data masyarakat dengan langsung turun ke lapangan, melihat kondisi kehidupan masyarakat. Prosesnya memang cukup panjang sehingga datanya valid dan sudah diverifikasi, sehingga langsung berbasis NIK,” jelasnya.

Baca Juga :  Disperindag Fokus Tingkatkan Potensi UMKM di Papua

  Kata Haluk, data penerima manfaat dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah juga sangat terbuka dengan dapat diakses melalui aplikasi JAGA dari KPK.

“Jadi, kita bisa klik di aplikasi JAGA, kita bisa tahu siapa saja penerima manfaat ini. Ini sudah sangat terbuka,”tandasnya. (gr)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya