Wednesday, April 17, 2024
25.7 C
Jayapura

Rakerda I, BAN PAUD Pastikan Peningkatan Mutu Pendidikan

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAN PAUD dan Pendidikan Non Formal Provinsi di Fave Hotel Jayapura, Kamis (4/4) sore kemarin.(FOTO ;Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dan Pendidikan Nonformal Provinsi Papua Tahap I Tahun 2019, diselenggarakan  di Fave Hotel Jayapura, Kamis (4/4). 

 Ketua BAN PAUD Provinsi Papua, Siti Amanah mengatakan, kegiatan ini tidak lain sebagai media penyamaan persepsi mengenai pelaksanaan akreditasi PAUD dan pendidikan nonformal di Provinsi Papua.

“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama dalam pembinaan dan peningkatan mutu satuan PAUD dan pendidikan nonformal di daerah kita masing-masing. Tahun ini, kita di Papua mendapatkan 200 satuan pendidikan PAUD dan pendidikan nonformal untuk diakreditasi,” terang Siti Amanah dalam sambutannya, Kamis (4/4) kemarin.

 Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana Provinsi Papua mendapatkan alokasi untuk mengakreditasi 300 satuan pendidikan PAUD dan pendidikan nonformal. Kata Amanah, penurunan ini bukan merupakan kebijakan pusat, melainkan output dari pada kesepakatan rapat koordinasi anggota BAN Provinsi Papua.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Dispenda Kerjasama Dengan Kantor Pos Jayapura

“Sebab kita ingin lebih fokus terhadap kualitas dan menyadari bahwa kemampuan kita di Papua dan jangkauan wilayah yang luas dengan akses yang terbatas, sehingga kami usulkan 200 satuan pendidikan di tahun ini. Mudah-mudahan di tahun depan kita tingkatkan lagi kuotanya. Namun, hal ini perlu didukung dengan sinergitas kita,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Papua, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Protasius Lobya, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengharapkan melalui Rakor tersebut, didapatkannya usulan atau rekomendasi terhadap pemerintah kabupaten/kota bahwa urusan PAUD menjadi prioritas.

“Sebab, prioritas di pemerintah kabupaten/kota di bidang PAUD adalah PAUD dan buta aksara.  Demikian, ini menjadi tugas dan fungsi yang harus dijalankan di pemerintah tingkat kabupaten/kota,” jelas Protasius Lobya menambahkan.(gr/ary)

Baca Juga :  Orientasi Pembangunan Perbatasan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAN PAUD dan Pendidikan Non Formal Provinsi di Fave Hotel Jayapura, Kamis (4/4) sore kemarin.(FOTO ;Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dan Pendidikan Nonformal Provinsi Papua Tahap I Tahun 2019, diselenggarakan  di Fave Hotel Jayapura, Kamis (4/4). 

 Ketua BAN PAUD Provinsi Papua, Siti Amanah mengatakan, kegiatan ini tidak lain sebagai media penyamaan persepsi mengenai pelaksanaan akreditasi PAUD dan pendidikan nonformal di Provinsi Papua.

“Kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama dalam pembinaan dan peningkatan mutu satuan PAUD dan pendidikan nonformal di daerah kita masing-masing. Tahun ini, kita di Papua mendapatkan 200 satuan pendidikan PAUD dan pendidikan nonformal untuk diakreditasi,” terang Siti Amanah dalam sambutannya, Kamis (4/4) kemarin.

 Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana Provinsi Papua mendapatkan alokasi untuk mengakreditasi 300 satuan pendidikan PAUD dan pendidikan nonformal. Kata Amanah, penurunan ini bukan merupakan kebijakan pusat, melainkan output dari pada kesepakatan rapat koordinasi anggota BAN Provinsi Papua.

Baca Juga :  Tampil Apik, Berikut Profil Kiper Ikram Al Ghiffari Pentolan Semen Padang FC

“Sebab kita ingin lebih fokus terhadap kualitas dan menyadari bahwa kemampuan kita di Papua dan jangkauan wilayah yang luas dengan akses yang terbatas, sehingga kami usulkan 200 satuan pendidikan di tahun ini. Mudah-mudahan di tahun depan kita tingkatkan lagi kuotanya. Namun, hal ini perlu didukung dengan sinergitas kita,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Papua, melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Protasius Lobya, yang hadir dalam kesempatan tersebut mengharapkan melalui Rakor tersebut, didapatkannya usulan atau rekomendasi terhadap pemerintah kabupaten/kota bahwa urusan PAUD menjadi prioritas.

“Sebab, prioritas di pemerintah kabupaten/kota di bidang PAUD adalah PAUD dan buta aksara.  Demikian, ini menjadi tugas dan fungsi yang harus dijalankan di pemerintah tingkat kabupaten/kota,” jelas Protasius Lobya menambahkan.(gr/ary)

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Dispenda Kerjasama Dengan Kantor Pos Jayapura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya