Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Pendaftaran Capra IPDN Hanya Melalui Pemerintah

Nicolaus Wenda ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, menyebutkan bahwa urusan pendaftaran calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Provinsi Papua melalui Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua.

 Hal ini disampaikan Wenda menyusul diketahui bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) membuka pendaftaran calon praja IPDN, yang mana sekiranya sebanyak 60 orang telah mendaftar.

 “Urusan pendaftaran IPDN adalah melalui pemerintah, dalam hal ini BKD Provinsi Papua. Tupoksi kami dan MRP berbeda, sehingga tak boleh urusan pemerintah dicampuri, sebaliknya harus bekerja dengan tupoksi masing-masing. Jika ada urusan, maka perlu ada kerja sama dengan BKD, sehingga urusan itu berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Nicolaus Wenda kepada wartawan, Jumat (1/11) lalu.

Baca Juga :  Jubir : Apakah Kalian Tidak Bosan Memberi Framing Negatif Tentang Gubernur?

Wenda membeberkan bahwa penerimaan calon praja IPDN formasi 2019 di Provinsi Papua mendapat 90 kuota. Kemudian, tahapan seleksi dari awal hingga akhir (Pantukhir) telah dilakukan. Hasilnya pun telah diketahui, yang mana 90 anak dari Papua sudah berada di Jatinangor dan telah ditetapkan sebagai mahasiswa IPDN 2019.

“Adapula 23 anak yang ikut seleksi dari awal hingga Pantukhir, namun tak berhasil lulus di seleksi akhir. Mereka kami usulkan kembali kepada Kemenpan RB dan Kemendagri untuk dimasukkan dalam afirmasi. Beberapa waktu lalu kami dipanggil untuk rapat di Jatinangor, telah diputuskan bahwa 23 anak tersebut bisa ikut afirmasi,” pungkasnya. (gr/ary)

Nicolaus Wenda ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, Nicolaus Wenda, menyebutkan bahwa urusan pendaftaran calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Provinsi Papua melalui Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua.

 Hal ini disampaikan Wenda menyusul diketahui bahwa Majelis Rakyat Papua (MRP) membuka pendaftaran calon praja IPDN, yang mana sekiranya sebanyak 60 orang telah mendaftar.

 “Urusan pendaftaran IPDN adalah melalui pemerintah, dalam hal ini BKD Provinsi Papua. Tupoksi kami dan MRP berbeda, sehingga tak boleh urusan pemerintah dicampuri, sebaliknya harus bekerja dengan tupoksi masing-masing. Jika ada urusan, maka perlu ada kerja sama dengan BKD, sehingga urusan itu berjalan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Nicolaus Wenda kepada wartawan, Jumat (1/11) lalu.

Baca Juga :  Pemprov Segera Dikirim Data Honorer ke Kemenpan

Wenda membeberkan bahwa penerimaan calon praja IPDN formasi 2019 di Provinsi Papua mendapat 90 kuota. Kemudian, tahapan seleksi dari awal hingga akhir (Pantukhir) telah dilakukan. Hasilnya pun telah diketahui, yang mana 90 anak dari Papua sudah berada di Jatinangor dan telah ditetapkan sebagai mahasiswa IPDN 2019.

“Adapula 23 anak yang ikut seleksi dari awal hingga Pantukhir, namun tak berhasil lulus di seleksi akhir. Mereka kami usulkan kembali kepada Kemenpan RB dan Kemendagri untuk dimasukkan dalam afirmasi. Beberapa waktu lalu kami dipanggil untuk rapat di Jatinangor, telah diputuskan bahwa 23 anak tersebut bisa ikut afirmasi,” pungkasnya. (gr/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya