Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Jangan Salah Pilih Wakil Rakyat di DPR RI

Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu 2019 di Papua, Selasa (2/4) lalu. (FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Terhitung 13 hari tersisa menjelang pesta rakyat, pemungutan suara dalam Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan di seluruh Indonesia, termasuk pula di Papua.  Terkait dengan hal tersebut,  Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH., menjelaskan bahwa untuk pemilihan legislatif di tingkat DPR RI, daerah pemilihan Provinsi Papua hanya diberikan 10 kursi saja.

 Lanjutnya, para caleg DPR RI dari total 16 Parpol yang jumlahnya tidak sedikit itu akan bertarung untuk dapat menduduki satu dari 10 kursi tersebut, mewaliki suara rakyat Papua di DPR RI. 

 Menurut Gubernur Enembe, Papua merupakan daerah pemilihan yang paling sedikit jumlah kursinya bersama Papua Barat. Selebihnya, banyak kursi itu dari daerah-daerah pemilihan lain di Indonesia.

Baca Juga :  Setelah Regulasi, Beasiswa akan Ditanggulangi Kabupaten/Kota

 “Kita harus berhati-hati dalam memilih Caleg untuk menduduki 10 kursi ini. Jangan sampai suara seluruh rakyat Papua itu dikorbankan. Jangan sampai kita salah pilih, sehingga akhirnya suara kita tidak bermanfaat. Oleh sebab itu, dari suara yang kecil ini, yakni 10 kursi, kita harus berikan yang terbaik dari caleg yang ada 16 parpol ini. Itu yang utama, sebab ini suara rakyat Papua dari 10 kursi yang duduk di DPR Pusat,” terang Lukas Enembe, SIP., MH., Selasa (2/4) lalu.

Sama halnya dengan Pemilihan Legislatif tingkat DPR provinsi dan DPRD kabupaten/kota, serta tidak ketinggalan Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI, yang diharapkan pelaksanaannya berlangsung aman dan damai. (gr/ary)

Baca Juga :  Siapkan Ruangan untuk Pemeriksaan PCR
Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., saat Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu 2019 di Papua, Selasa (2/4) lalu. (FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Terhitung 13 hari tersisa menjelang pesta rakyat, pemungutan suara dalam Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan di seluruh Indonesia, termasuk pula di Papua.  Terkait dengan hal tersebut,  Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH., menjelaskan bahwa untuk pemilihan legislatif di tingkat DPR RI, daerah pemilihan Provinsi Papua hanya diberikan 10 kursi saja.

 Lanjutnya, para caleg DPR RI dari total 16 Parpol yang jumlahnya tidak sedikit itu akan bertarung untuk dapat menduduki satu dari 10 kursi tersebut, mewaliki suara rakyat Papua di DPR RI. 

 Menurut Gubernur Enembe, Papua merupakan daerah pemilihan yang paling sedikit jumlah kursinya bersama Papua Barat. Selebihnya, banyak kursi itu dari daerah-daerah pemilihan lain di Indonesia.

Baca Juga :  Aktivitas Lintas Batas Dibuka Bertahap

 “Kita harus berhati-hati dalam memilih Caleg untuk menduduki 10 kursi ini. Jangan sampai suara seluruh rakyat Papua itu dikorbankan. Jangan sampai kita salah pilih, sehingga akhirnya suara kita tidak bermanfaat. Oleh sebab itu, dari suara yang kecil ini, yakni 10 kursi, kita harus berikan yang terbaik dari caleg yang ada 16 parpol ini. Itu yang utama, sebab ini suara rakyat Papua dari 10 kursi yang duduk di DPR Pusat,” terang Lukas Enembe, SIP., MH., Selasa (2/4) lalu.

Sama halnya dengan Pemilihan Legislatif tingkat DPR provinsi dan DPRD kabupaten/kota, serta tidak ketinggalan Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden RI, yang diharapkan pelaksanaannya berlangsung aman dan damai. (gr/ary)

Baca Juga :  Kolaborasi Papua dan UNPFA Tangani ODHA, Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya