Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Tingkat Inflasi Gabungan Tiga Daerah IHK di Papua sebesar 0,69 persen.

JAYAPURA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat inflasi gabungan tiga daerah sebesar 0,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,96 di Provinsi Papua. Ketiga daerah IHK tersebut yakni Kota Jayapura, Merauke dan Timika, dimana dua daerahg mengalami inflasi dan satu kota lainnya mengalami deflasi.

“Inflasi terjadi di Timika dan Jayapura yang masing-masing sebesar 0,59 persen  dan 0,96 persen, sedangkan deflasi terjadi di Merauke sebesar 0,02 persen,” terang Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina.

Lanjutnya menjelaskan, perkembangan harga berbagai komoditas pada Mei 2022 secara umum menunjukkan adanya kenaikan, berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Papua di tiga kota IHK, pada Mei 2022, terjadi inflasi sebesar 0,69 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,20 pada April 2022 menjadi 109,96 pada Mei 2022.

Baca Juga :  Pemerintah  Pusat Perlu Mewaspadai Agenda ini

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2022 sebesar minus 3,02 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 4,75 persen.

Dikatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,57 persen; kelompok transportasi sebesar 1,65 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,49 persen.

“Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2022, diantaranyA tarif angkutan udara, tomat, sirih dan daging ayam,” terangnya.

Lanjutnya, beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain cabai rawit, ikan ekor kuning, kol putih, buncis dan kacang panjang.

Baca Juga :  Tak Ada Alasan untuk Tidak ke DOB

“Pada Mei 2022 dari 11 kelompok pengeluaran, delapan kelompok memberikan andil atau sumbangan inflasi, tiga kelompok tidak memberikan andil atau sumbangan inflasi,” pungkasnya. (dil/fia/gin)

JAYAPURA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua menyatakan tingkat inflasi gabungan tiga daerah sebesar 0,69 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,96 di Provinsi Papua. Ketiga daerah IHK tersebut yakni Kota Jayapura, Merauke dan Timika, dimana dua daerahg mengalami inflasi dan satu kota lainnya mengalami deflasi.

“Inflasi terjadi di Timika dan Jayapura yang masing-masing sebesar 0,59 persen  dan 0,96 persen, sedangkan deflasi terjadi di Merauke sebesar 0,02 persen,” terang Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina.

Lanjutnya menjelaskan, perkembangan harga berbagai komoditas pada Mei 2022 secara umum menunjukkan adanya kenaikan, berdasarkan hasil pemantauan BPS Provinsi Papua di tiga kota IHK, pada Mei 2022, terjadi inflasi sebesar 0,69 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,20 pada April 2022 menjadi 109,96 pada Mei 2022.

Baca Juga :  Penyelesaian Masalah Pangan dan Gizi di Papua Harus Diseriusi

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2022 sebesar minus 3,02 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 4,75 persen.

Dikatakan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh turunnya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,57 persen; kelompok transportasi sebesar 1,65 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,49 persen.

“Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2022, diantaranyA tarif angkutan udara, tomat, sirih dan daging ayam,” terangnya.

Lanjutnya, beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga, antara lain cabai rawit, ikan ekor kuning, kol putih, buncis dan kacang panjang.

Baca Juga :  Sejumlah Surat Suara Rusak Diklaim ke Pusat

“Pada Mei 2022 dari 11 kelompok pengeluaran, delapan kelompok memberikan andil atau sumbangan inflasi, tiga kelompok tidak memberikan andil atau sumbangan inflasi,” pungkasnya. (dil/fia/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya