Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

Urusan Bank Papua, Masalah Internal Pemprov Papua

JAYAPURA – Terkait dengan isu-isu yang berkembang saat ini, menyangkut kebijakan Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal memindahkan kasda dari Bank Papua. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Papua, Muhammad Musaad menjelaskan terkait dengan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah Provinsi Papua, sudah berdasarkan pertimbangan untuk perkembangan Bank Papua kedepannya.

“Bank Papua merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi Papua, tidak mungkin kami Pemprov Papua mematikan Bank Papua,” katanya Kepada Cenderawasih Pos, Senin (31/1) kemarin.

Diakuinya, Apa yang telah dilakukan Pemprov Papua adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja Bank Papua.

”Kami juga harapkan kepada mereka yang tidak paham kondisi yang ada, tidak usah berspekulasi ini urusan internal Pemerintah Provinsi Papua, Bank Papua merupakan anaknya Pemprov Papua, pastinya kita akan melakukan hal terbaik,” tambahnya. (ana/gin)

Baca Juga :  Gubernur Resmikan Gedung Greja Mahasiswa Kembu

JAYAPURA – Terkait dengan isu-isu yang berkembang saat ini, menyangkut kebijakan Pemerintah Provinsi Papua, dalam hal memindahkan kasda dari Bank Papua. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Papua, Muhammad Musaad menjelaskan terkait dengan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah Provinsi Papua, sudah berdasarkan pertimbangan untuk perkembangan Bank Papua kedepannya.

“Bank Papua merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi Papua, tidak mungkin kami Pemprov Papua mematikan Bank Papua,” katanya Kepada Cenderawasih Pos, Senin (31/1) kemarin.

Diakuinya, Apa yang telah dilakukan Pemprov Papua adalah bagian dari upaya peningkatan kinerja Bank Papua.

”Kami juga harapkan kepada mereka yang tidak paham kondisi yang ada, tidak usah berspekulasi ini urusan internal Pemerintah Provinsi Papua, Bank Papua merupakan anaknya Pemprov Papua, pastinya kita akan melakukan hal terbaik,” tambahnya. (ana/gin)

Baca Juga :  Gubernur Diusulkan Mendapatkan Gelar Doktor Honoris Causa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya