Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Papua jadi Calon Penerapan PPKM

Muhammad Musa’ad (FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Papua memang tidak masuk dalam 7 provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, tetap diundang dalam rapat bersama pemerintah pusat yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Panjaitan, Minggu (31/1) kemarin.

“Jadi, saya katakan, mungkin seakan-akan kita ini calon PPKM. Karena dilihat dari tren kita masih tinggi dan masih terus berkembang,” terang Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, Senin (1/2) kemarin.

Menurut Musa’ad, Papua mengarah pada penerapan PPKM sebagaimana instruksi yang diterima dari rapat virtual tersebut.

“Tim sedang persiapkan bagaimana langkah kita untuk ke depan, mempersiapkan PPKM. Namun, PPKM ini sepenuhnya menjadi kewenangan (pemerintah) pusat, sehingga pusat yang tentukan. Beda dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di mana (pemerintah) daerah yang usulkan dan pemerintah pusat yang tetapkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Perolehan Kursi PDI-P DPR Asmat Bertambah Jadi 12   

“Kita mengarahnya ke PPKM. Artinya, kita tidak masuk 7 provinsi yang terapkan PPKM, yakni Jakarta, Jabar, Jatim, Jogja, Sulsel, dan Bali. Tapi, yang diajak juga Kaltim dan Papua, sehingga ada 9 daeah yang ikut  pertemuan virtual itu,” tambahnya.

Kata Musa’ad, bersama Forkopimda Provinsi Papua, disepakati beberapa bagian dalam PPKM yang akan diterapkan di Papua.

“Kita sudah sepakat, ada beberapa bagian dari PPKM, yang walaupun kita tidak masuk daerah yang terapkan PPKM, tapi itu akan kita lakukan pembatasan. Kita mulai dari kantor pemerintahan, pertokoan, dan restoran, persekolahan, perkuliahan, termasuk juga keagamaan, yang mana Menteri Agama juga ikut ambil bagian dalam pertemuan itu,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Polres Mamberamo Tengah Salurkan 10 Ton Beras Bantuan dari Kapolri
Muhammad Musa’ad (FOTO: gratianus silas/cepos)

JAYAPURA- Papua memang tidak masuk dalam 7 provinsi yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, tetap diundang dalam rapat bersama pemerintah pusat yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Panjaitan, Minggu (31/1) kemarin.

“Jadi, saya katakan, mungkin seakan-akan kita ini calon PPKM. Karena dilihat dari tren kita masih tinggi dan masih terus berkembang,” terang Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, Senin (1/2) kemarin.

Menurut Musa’ad, Papua mengarah pada penerapan PPKM sebagaimana instruksi yang diterima dari rapat virtual tersebut.

“Tim sedang persiapkan bagaimana langkah kita untuk ke depan, mempersiapkan PPKM. Namun, PPKM ini sepenuhnya menjadi kewenangan (pemerintah) pusat, sehingga pusat yang tentukan. Beda dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di mana (pemerintah) daerah yang usulkan dan pemerintah pusat yang tetapkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim GSI  dan Peserta LKSN Papua Siap Berangkat ke Jakarta

“Kita mengarahnya ke PPKM. Artinya, kita tidak masuk 7 provinsi yang terapkan PPKM, yakni Jakarta, Jabar, Jatim, Jogja, Sulsel, dan Bali. Tapi, yang diajak juga Kaltim dan Papua, sehingga ada 9 daeah yang ikut  pertemuan virtual itu,” tambahnya.

Kata Musa’ad, bersama Forkopimda Provinsi Papua, disepakati beberapa bagian dalam PPKM yang akan diterapkan di Papua.

“Kita sudah sepakat, ada beberapa bagian dari PPKM, yang walaupun kita tidak masuk daerah yang terapkan PPKM, tapi itu akan kita lakukan pembatasan. Kita mulai dari kantor pemerintahan, pertokoan, dan restoran, persekolahan, perkuliahan, termasuk juga keagamaan, yang mana Menteri Agama juga ikut ambil bagian dalam pertemuan itu,” pungkasnya. (gr/ary)

Baca Juga :  Perolehan Kursi PDI-P DPR Asmat Bertambah Jadi 12   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya