Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Satgas Covid-19 Papua Dorong Pengetatan di Pintu Masuk Pelabuhan Laut

JAYAPURA – Satgas Covid-19 Provinsi Papua mendorong pengetatan pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Laut Jayapura, guna meminimalisasi penyampaian virus korona yang kembali meningkat tajam beberapa hari belakangan.

Dimana terkait kasus Covid-19 varian Omicron sendiri, tercatat sudah mencapai 75 kasus yang ditemukan di Papua. Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua Welliam R Manderi mengatakan pengetatan pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura bukan tanpa alasan.

Dimana kasus Covid-19 di Papua saat ini paling banyak ditemukan berasal dari pelaku perjalanan. “Yang paling banyak peningkatan kasus ini dari pelaku perjalanan jauh yaitu dengan kapal,” terang Manderi kepada wartawan di Jayapura.

Oleh karenanya, Manderi mengaku dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Papua akan mengeluarkan Surat Edaran kembali untuk menyelesaikan kasus dari perjalanan kapal laut.
“Nanti dalam Surat Edara itu akan ada, mungkin jumlah kapal masuk yang dibatasi atau warga yang datang dari luar Papua ditambah persyaratannya, seperti harus dosis lengkap atau menyertakan hasil pemeriksaan PCR,” kata dia.

Baca Juga :  Resmi Umumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pada 23 September 

Sementara itu, Manderi menyebutkan berdasarkan Instruksi Mendagri terbaru, terdapat 11 daerah di Papua yang masuk level 3 PPKM, 17 daerah masuk level 2 PPKM dan hanya satu daerah yakni Kabupaten Mappi yang masuk level 1 PPKM.

“Kita akan menerjemahkannya sesuai dengan Instruksi Mendagri, jadi kita akan melakukan tindaklanjut untuk beberapa daerah yang berada di level 3 maupun level 2,” jelas Manderi.

Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah-langkah penanganan kasus Covid-19 di wilayah Papua, khususnya di Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika yang kasusnya tinggi.(Webpemprovpapua)

JAYAPURA – Satgas Covid-19 Provinsi Papua mendorong pengetatan pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Laut Jayapura, guna meminimalisasi penyampaian virus korona yang kembali meningkat tajam beberapa hari belakangan.

Dimana terkait kasus Covid-19 varian Omicron sendiri, tercatat sudah mencapai 75 kasus yang ditemukan di Papua. Ketua Harian Satgas Covid-19 Papua Welliam R Manderi mengatakan pengetatan pengawasan di Pelabuhan Laut Jayapura bukan tanpa alasan.

Dimana kasus Covid-19 di Papua saat ini paling banyak ditemukan berasal dari pelaku perjalanan. “Yang paling banyak peningkatan kasus ini dari pelaku perjalanan jauh yaitu dengan kapal,” terang Manderi kepada wartawan di Jayapura.

Oleh karenanya, Manderi mengaku dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Papua akan mengeluarkan Surat Edaran kembali untuk menyelesaikan kasus dari perjalanan kapal laut.
“Nanti dalam Surat Edara itu akan ada, mungkin jumlah kapal masuk yang dibatasi atau warga yang datang dari luar Papua ditambah persyaratannya, seperti harus dosis lengkap atau menyertakan hasil pemeriksaan PCR,” kata dia.

Baca Juga :  Pemerintah Tetap Andalkan Isolasi Mandiri

Sementara itu, Manderi menyebutkan berdasarkan Instruksi Mendagri terbaru, terdapat 11 daerah di Papua yang masuk level 3 PPKM, 17 daerah masuk level 2 PPKM dan hanya satu daerah yakni Kabupaten Mappi yang masuk level 1 PPKM.

“Kita akan menerjemahkannya sesuai dengan Instruksi Mendagri, jadi kita akan melakukan tindaklanjut untuk beberapa daerah yang berada di level 3 maupun level 2,” jelas Manderi.

Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Papua akan segera mengambil langkah-langkah penanganan kasus Covid-19 di wilayah Papua, khususnya di Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika yang kasusnya tinggi.(Webpemprovpapua)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya