Wednesday, April 24, 2024
24.7 C
Jayapura

Kasus Covid Terus Menurun, Batas Aktifitas Diperlonggar

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano telah mengeluarkan Instruksi Walikota  Jayapura no. 3 tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Corona Virus. Muatan yang terkandung dalam instruksi tersebut merupakan hasil rapat evaluasi Covid-19 pada Rabu (9/3) pekan kemarin.

  Dalam rapat evaluasi tersebut semua pihak sepakat bahwa angka kasus Covid-19 di Kota Jayapura telah melandai, dan oleh karenanya aktivitas jam malam kini diperpanjang. “Yang awalnya batas jam malam hingga pukul 21.00 WIT kini diperpanjang menjadi 22.00 WIT, berdasarkan keputusan bersama,” ujar Benhur.

  Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat Papua yang telah patuh menerapkan protokol kesehatan, begitu juga dengan para pedagang yang bersabar dengan keadaan. “Kita bersyukur karena kerjasama dari berbagai pihak, angka covid kita telah menurun dalam beberapa minggu. Juga kepada para pedagang yang patuh dan mau bersabar ketika ada pembatasan jam malam,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinkes Kirim 8 Sampel ke Balitbangkes Jayapura

  Dari data yang dihimpun Satgas Covid 19 Kota Jayapura per Sabtu (12/3) tercatat masih ada sebanyak 273 pasien Covid-19, jumlah ini  berkurang dari yang sebelumnya sebanyak 306 kasus. “Kita berharap ini akan terus menurun, hingga Kota Jayapura bisa kembali mencapai titik 0 kasus seperti sebelumnya,” ujarnya.

  Sementara itu pasien yang dirawat di LPMP Kota Jayapura sebanyak 4 orang. Dua diantaranya dari luar Kota Jayapura dan dua lainnya dari daerah Kota Jayapura. “Kita tidak hanya menampung orang-orang dari dalam kota, tapi juga orang-orang dari luar. Karena ini demi kemanusiaan,” ujarnya. (Rhy/tri)

JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Dr Benhur Tomi Mano telah mengeluarkan Instruksi Walikota  Jayapura no. 3 tahun 2022 tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Corona Virus. Muatan yang terkandung dalam instruksi tersebut merupakan hasil rapat evaluasi Covid-19 pada Rabu (9/3) pekan kemarin.

  Dalam rapat evaluasi tersebut semua pihak sepakat bahwa angka kasus Covid-19 di Kota Jayapura telah melandai, dan oleh karenanya aktivitas jam malam kini diperpanjang. “Yang awalnya batas jam malam hingga pukul 21.00 WIT kini diperpanjang menjadi 22.00 WIT, berdasarkan keputusan bersama,” ujar Benhur.

  Pihaknya juga berterimakasih kepada masyarakat Papua yang telah patuh menerapkan protokol kesehatan, begitu juga dengan para pedagang yang bersabar dengan keadaan. “Kita bersyukur karena kerjasama dari berbagai pihak, angka covid kita telah menurun dalam beberapa minggu. Juga kepada para pedagang yang patuh dan mau bersabar ketika ada pembatasan jam malam,” ujarnya.

Baca Juga :  Covid-19 Menurun, Perekonomian Papua Membaik

  Dari data yang dihimpun Satgas Covid 19 Kota Jayapura per Sabtu (12/3) tercatat masih ada sebanyak 273 pasien Covid-19, jumlah ini  berkurang dari yang sebelumnya sebanyak 306 kasus. “Kita berharap ini akan terus menurun, hingga Kota Jayapura bisa kembali mencapai titik 0 kasus seperti sebelumnya,” ujarnya.

  Sementara itu pasien yang dirawat di LPMP Kota Jayapura sebanyak 4 orang. Dua diantaranya dari luar Kota Jayapura dan dua lainnya dari daerah Kota Jayapura. “Kita tidak hanya menampung orang-orang dari dalam kota, tapi juga orang-orang dari luar. Karena ini demi kemanusiaan,” ujarnya. (Rhy/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya