“Satresnarkoba Polres Merauke tidak akan memberi ruang bagi produsen dan pengedar minuman keras oplosan yang membahayakan masyarakat,” tandas Aiptu Aryanto, Kamis (27/11).
Aryanto menjelaskan, razia yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari sprint lidik dan sprint gasum yang diterbitkan awal November 2025, serta mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan terkait narkotika, psikotropika, kesehatan, dan pangan.
Kegiatan yang melibatkan sepuluh anggota Satresnarkoba dan dukungan personel Dalmas serta Patmor ini berhasil menciptakan efek jera sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
“Satresnarkoba Polres Merauke tidak akan memberi ruang bagi produsen dan pengedar minuman keras oplosan yang membahayakan masyarakat,” tandas Aiptu Aryanto, Kamis (27/11).
Aryanto menjelaskan, razia yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari sprint lidik dan sprint gasum yang diterbitkan awal November 2025, serta mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan terkait narkotika, psikotropika, kesehatan, dan pangan.
Kegiatan yang melibatkan sepuluh anggota Satresnarkoba dan dukungan personel Dalmas serta Patmor ini berhasil menciptakan efek jera sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos