Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Mahfud Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

Pemerintah Dorong Polri dan Kejagung Ungkap Semua Kasus

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memastikan bahwa negara bakal hadir menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan pertanahan. Termasuk di antaranya masalah mafia tanah yang tidak jarang membuat masyarakat susah.

Mahfud mengakui bahwa tidak sedikit masyarakat yang melapor terlilit persoalan mafia tanah. Pemerintah berkomitmen membantu mereka.

Pejabat yang pernah bertugas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan bahwa masyarakat kerap dibuat sulit oleh mafia tanah. ”Ada juga yang sudah tinggal di atas lahan itu turun-temurun, tiba-tiba diusir karena di situ mau dibangun apartemen oleh pengembang,” ungkap Mahfud. Padahal yang menempati lahan tersebut tidak pernah melakukan transaksi jual beli dalam bentuk apapun. ”Lalu mengadu malah dia diusir,” sesalnya.

Baca Juga :  Ngeri-Ngeri Sedap Berlatar Batak tapi Cocok untuk Semua

Mahfud menyebut, itu merupakan salah satu contoh persoalan yang muncul akibat ulah mafia tanah. Buruknya, yang melapor tidak hanya satu atau dua orang saja. ”Banyak sekali laporan yang masuk,” imbuhnya. Karena itu, dia meminta supaya para penegak hukum di Indonesia ekstra hati-hati ketika berurusan dengan kasus pertanahan. Sebab, bukan tidak mungkin kasus tersebut ‘dimainkan’ oleh mafia tanah.

Kemenko Polhukam ingin para penegak hukum membersamai masyarakat. Yang butuh bantuan, lanjut Mahfud, harus dibantu. ”Pemerintah berkomitmen, mafia tanah akan kami selesaikan secara bertahap,” tegasnya. Pekan lalu, Mahfud sudah mengadakan rapat bersama beberapa pimpinan kementerian dan lembaga. Mulai menteri hukum dan hak asasi manusia, menteri agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional, menteri dalam negeri, sampai menteri keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud bersama pimpinan kementerian dan lembaga lainnya sepakat mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah-masalah pertanahan. Dari masalah administrasi sampai masalah hukum, semuanya dia pastikan bakal diselesaikan oleh pemerintah. ”Pemerintah memutuskan semua hal itu akan diselesaikan sebagai kewajiban negara,” kata pria asal Madura tersebut.

Baca Juga :  Kuota Haji Indonesia 100.051 Jamaah

Langkah awal yang bakal dilakukan  adalah membuat peraturan pemerintah. Kemudian, pemerintah akan membentuk tim khusus yang diisi oleh orang-orang dari lintas kementerian dan lembaga. Nantinya mereka akan melakukan asesmen untuk memilah dan memilih persoalan yang lebih dulu harus diselesaikan. Terkait dengan tim pemberantasan mafia tanah di Polri dan Kejaksaan Agung, Mahfud menegaskan bahwa mereka juga terus bekerja. ”Akan terus kami dorong untuk mengungkap dan menyelesaikan (masalah mafia tanah) secara hukum,” jelas dia. (syn/JPG)

Pemerintah Dorong Polri dan Kejagung Ungkap Semua Kasus

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD memastikan bahwa negara bakal hadir menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan pertanahan. Termasuk di antaranya masalah mafia tanah yang tidak jarang membuat masyarakat susah.

Mahfud mengakui bahwa tidak sedikit masyarakat yang melapor terlilit persoalan mafia tanah. Pemerintah berkomitmen membantu mereka.

Pejabat yang pernah bertugas sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyampaikan bahwa masyarakat kerap dibuat sulit oleh mafia tanah. ”Ada juga yang sudah tinggal di atas lahan itu turun-temurun, tiba-tiba diusir karena di situ mau dibangun apartemen oleh pengembang,” ungkap Mahfud. Padahal yang menempati lahan tersebut tidak pernah melakukan transaksi jual beli dalam bentuk apapun. ”Lalu mengadu malah dia diusir,” sesalnya.

Baca Juga :  Dirut LIB Dicecar 97 Pertanyaan

Mahfud menyebut, itu merupakan salah satu contoh persoalan yang muncul akibat ulah mafia tanah. Buruknya, yang melapor tidak hanya satu atau dua orang saja. ”Banyak sekali laporan yang masuk,” imbuhnya. Karena itu, dia meminta supaya para penegak hukum di Indonesia ekstra hati-hati ketika berurusan dengan kasus pertanahan. Sebab, bukan tidak mungkin kasus tersebut ‘dimainkan’ oleh mafia tanah.

Kemenko Polhukam ingin para penegak hukum membersamai masyarakat. Yang butuh bantuan, lanjut Mahfud, harus dibantu. ”Pemerintah berkomitmen, mafia tanah akan kami selesaikan secara bertahap,” tegasnya. Pekan lalu, Mahfud sudah mengadakan rapat bersama beberapa pimpinan kementerian dan lembaga. Mulai menteri hukum dan hak asasi manusia, menteri agraria dan tata ruang/badan pertanahan nasional, menteri dalam negeri, sampai menteri keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud bersama pimpinan kementerian dan lembaga lainnya sepakat mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah-masalah pertanahan. Dari masalah administrasi sampai masalah hukum, semuanya dia pastikan bakal diselesaikan oleh pemerintah. ”Pemerintah memutuskan semua hal itu akan diselesaikan sebagai kewajiban negara,” kata pria asal Madura tersebut.

Baca Juga :  Ritel Nasional Akan Dibatasi

Langkah awal yang bakal dilakukan  adalah membuat peraturan pemerintah. Kemudian, pemerintah akan membentuk tim khusus yang diisi oleh orang-orang dari lintas kementerian dan lembaga. Nantinya mereka akan melakukan asesmen untuk memilah dan memilih persoalan yang lebih dulu harus diselesaikan. Terkait dengan tim pemberantasan mafia tanah di Polri dan Kejaksaan Agung, Mahfud menegaskan bahwa mereka juga terus bekerja. ”Akan terus kami dorong untuk mengungkap dan menyelesaikan (masalah mafia tanah) secara hukum,” jelas dia. (syn/JPG)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya