Friday, July 18, 2025
24.6 C
Jayapura

Hanya Mempertegas dan Dukung Langkah Pemkot

JAYAPURA  – Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L Watak mengklarifikasi sehubungan dengan pemberitaan media Cenderawasih Pos edisi 2 Mei 2025 yang memuat judul “Pecat Oknum yang Terbukti Pungli di Sekolah!. Deli menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan konteks pernyataan tersebut dan mencegah kesalah pahaman di tengah masyarakat.

  Kata Deli L Watak, dalam wawancara tersebut, wartawan menanyakan tanggapan dan dukungannya terkait dengan pungutan berkedok sumbangsih yang mana walikota dan wakil menyampaikan jika terbukti ada oknum yang melakukan pungutan di sekolah, maka harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan, jika memang memenuhi syarat pelanggaran berat.

  “Perlu saya tegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan intruksi dari saya, namun hanya mempertegas dan mendukung penuh langkah pemerintah agar pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Jayapura dapat menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara tegas dan adil di lingkungan pendidikan,” ujar Deli L Watak saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (2/5) malam.

Baca Juga :  Bapenda Berupaya Kelola Parkir Sekitar Mal Jayapura   

  Lanjut Deli ,sebagai Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan, dirinya hanya menjalankan tupoksi, salah satunya yaitu pengawasan.

“Saya tidak menggeneralisasi bahwa semua sekolah melakukan pungli, dan tidak dalam kapasitas saya untuk menentukan bentuk sanksi kepada siapa pun,” tegasnya.

JAYAPURA  – Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L Watak mengklarifikasi sehubungan dengan pemberitaan media Cenderawasih Pos edisi 2 Mei 2025 yang memuat judul “Pecat Oknum yang Terbukti Pungli di Sekolah!. Deli menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan konteks pernyataan tersebut dan mencegah kesalah pahaman di tengah masyarakat.

  Kata Deli L Watak, dalam wawancara tersebut, wartawan menanyakan tanggapan dan dukungannya terkait dengan pungutan berkedok sumbangsih yang mana walikota dan wakil menyampaikan jika terbukti ada oknum yang melakukan pungutan di sekolah, maka harus diberi sanksi tegas, termasuk pemecatan, jika memang memenuhi syarat pelanggaran berat.

  “Perlu saya tegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan intruksi dari saya, namun hanya mempertegas dan mendukung penuh langkah pemerintah agar pihak yang berwenang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Jayapura dapat menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara tegas dan adil di lingkungan pendidikan,” ujar Deli L Watak saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (2/5) malam.

Baca Juga :  Generasi Penerus Bangsa Harus Sehat dan Cerdas

  Lanjut Deli ,sebagai Ketua Komisi D yang membidangi pendidikan, dirinya hanya menjalankan tupoksi, salah satunya yaitu pengawasan.

“Saya tidak menggeneralisasi bahwa semua sekolah melakukan pungli, dan tidak dalam kapasitas saya untuk menentukan bentuk sanksi kepada siapa pun,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya