Friday, April 19, 2024
24.7 C
Jayapura

Pasien Keluhkan ISPA Bisa Ikut Rapid Test

Kadinkes Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari ( FOTO: dok/Cepos )

Dinkes Kota Jayapura Terima 300 Rapid Test 

 JAYAPURA- Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengungkapkan, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jayapura telah mendapatkan bantuan sebanyak 300 rapid test yang akan disalurkan ke lima Puskesmas se-Kota Jayapura, untuk pemeriksaan pasien yang sakit yang mengarah Covid-19 atau yang sudah ODP (Orang Dalam Pemantauan), sehingga bisa memastikan hasilnya dari rapid test itu, apakah pasien itu positif Covid-19 atau tidak.

 “300 rapid test akan kita bagi berdasarkan distrik, karena analis kita sudah dilatih disetiap distrik, untuk di Distrik Jayapura Utara kita tempatkan di Puskesmas Jayapura Utara, Distrik Japsel kita tempatkan di Puskesmas Twano entrop, Distrik Abepura ditempatkan di Puskesmas Kotaraja, dan Distrik Heram kita tempatkan di Puskemas Waena, sedangkan Distrik Muara Tami kita tempatkan di Puskesmas Koya Barat,’’katanya.

Baca Juga :  Bangun Pasar di Distrik Heram Butuh Lokasi Strategis

  Dijelaskan, dalam penggunaan rapid test nantinya diutamakan digunakan kepada pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan juga yang menemukan pasien keluhan walaupun bukan ODP seperti ISPA juga arahnya seperti terkena Covid-19 jadi bisa juga dilakukan pemeriksaaan,’’ungkapnya.

   Diakui untuk hasil rapid test menentukan apakah itu pasien terkena Covid-19 hasilnya harus menunggu sekira 2,5 jam dan pasien disuruh pulang, nantinya petugas akan menginformasikan yang penting alamat pasien harus jelas. (dil/wen) 

Kadinkes Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari ( FOTO: dok/Cepos )

Dinkes Kota Jayapura Terima 300 Rapid Test 

 JAYAPURA- Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengungkapkan, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jayapura telah mendapatkan bantuan sebanyak 300 rapid test yang akan disalurkan ke lima Puskesmas se-Kota Jayapura, untuk pemeriksaan pasien yang sakit yang mengarah Covid-19 atau yang sudah ODP (Orang Dalam Pemantauan), sehingga bisa memastikan hasilnya dari rapid test itu, apakah pasien itu positif Covid-19 atau tidak.

 “300 rapid test akan kita bagi berdasarkan distrik, karena analis kita sudah dilatih disetiap distrik, untuk di Distrik Jayapura Utara kita tempatkan di Puskesmas Jayapura Utara, Distrik Japsel kita tempatkan di Puskesmas Twano entrop, Distrik Abepura ditempatkan di Puskesmas Kotaraja, dan Distrik Heram kita tempatkan di Puskemas Waena, sedangkan Distrik Muara Tami kita tempatkan di Puskesmas Koya Barat,’’katanya.

Baca Juga :  Miris, Pasien Covid Dilaporkan Konsumsi Makanan Tak Penuhi Gizi

  Dijelaskan, dalam penggunaan rapid test nantinya diutamakan digunakan kepada pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan juga yang menemukan pasien keluhan walaupun bukan ODP seperti ISPA juga arahnya seperti terkena Covid-19 jadi bisa juga dilakukan pemeriksaaan,’’ungkapnya.

   Diakui untuk hasil rapid test menentukan apakah itu pasien terkena Covid-19 hasilnya harus menunggu sekira 2,5 jam dan pasien disuruh pulang, nantinya petugas akan menginformasikan yang penting alamat pasien harus jelas. (dil/wen) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya