‎ Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim serta dukungan dari masyarakat.
‎
‎Sementara itu, Kapolresta Kombes Pol Fredrickus juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika.
‎
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (rel/tri)
‎
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q