MIMIKA – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Pos Pencarian dan Pertolongan Kaimana menutup operasi SAR pencarian korban Long Boat terbalik di perairan Kaimana. Operasi SAR tersebut resmi ditutup pada hari ke tujuh, Senin 31 Maret 2025 setelah korban tak kunjung ditemukan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna saat dikonfirmasi, Selasa (1/4/2205) membenarkan, sesuai Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dimana pencarian telah dilaksanakan selama 7 hari dan tidak ditemukannya tanda-tanda akan keberadaan korban maka operasi SAR diusulkan tutup.
“Pencarian yang berlangsung selama 7 hari tersebut tidak menemukan tanda-tanda akan keberadaan korban. Namun jika kemudian hari ditemukan adanya tanda-tanda keberadaan korban maka operasi sar dapat dibuka kembali,” tulis I Wayan dalam pesan singkatnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa ada sebuah Long Boat 40 PK dilaporkan terbalik di perairan Kaimana, Papua Barat pada Senin 24 Maret 2025 pagi. Long Boat berpenumpang tiga orang itu dilaporkan terbalik setelah dihantam ombak di sekitaran perairan Pulau Mandais Kaimana. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos