Ditambahkan, untuk data sementara yang tangani DPPPA Kabupaten Jayapura dalam kekerasan terhadap perempuan dan anak ada lima kasus, diantaranya 2 kasus penelantaran anak, 1 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Miryam juga meminta kaum perempuan lebih selektif dalam memilih pasangan, karena ini untuk masa depan bersama. Jangan sampai memilih pasangan yang dari awal memang punya kebiasaan mengkonsumsi minuman keras dan mabuk, mempunyai sifat temperamen dan suka melakukan kekerasan. Karena hal ini juga pasti bisa dibawa pada saat hidup bersama pasangannya. Tapi jika mau benar-benar hidup berumah tangga dan meninggalkan itu semua tentu tidak masalah. (dil/ary)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos