Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Warga Perumahan Nauli Minta Developer Bertanggungjawab

Puluhan warga yang tinggal di perumahan BTN Nauli sedang berdialog dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si di Kantor Bupati Jayapura, Selasa, (2/4). ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Puluhan warga perumahan BTN Aulia yang berlokasi di Doyo mendatangi Kantor Bupati Jayapura, Selasa, (2/4), untuk meminta  solusi kepada pemerintah terkait kondisi rumah mereka yang rusak bahkan hilang setelah diterjang banjir bandang, Sabtu 16/3) lalu.

Koordinator  warga perumahan BTN Nauli, Yeremias Kabiyai mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak developer dan perbankan untuk bertanggung jawab terhadap kondisi perumahan warga yang saat ini sudah rusak berat bahkan hilang setelah disapu banjir bandang.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan di Gunung Merah itu terungkap bahwa warga perumahan yang menjadi korban banjir diberi kompensasi untuk tidak membayar angsuran selama 2 tahun ke depan.  Namun jawaban ini belum memuaskan warga yang selama ini mendiami perumahan tersebut. Sebab pihak bank juga tidak menyebutkan solusi selanjutnya. Apalagi kondisi perumahan di BTN Nauli sebagian besar sudah hilang dan mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Baca Juga :  Polisi Hentikan Pengendara yang Tidak Pakai Masker

“Setelah 2 tahun itu, apakah pihak bank dan developer membangun kembali rumah kami atau bagaimana. Masa kami punya rumah sudah rata dengan tanah tapi kami harus terus membayar cicilan,”bebernya.

Pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh pihak developer dengan tanpa alasan yang jelas. Warga pun mempertanyakan rasa tanggung jawab dari pihak developer terhadap kondisi perumahan warga yang ada saat ini.

Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan status klaim asuransi yang hanya bisa diperbolehkan bagi korban jiwa dan asuransi rumah yang terbakar. Sementara untuk klaim asuransi bagi perumahan yang terkena dampak bencana alam tidak disediakan pihak developer. 

“Masalah asuransi juga tidak bisa diklaim karena pihak bank dan developer hanya menerima klaim apabila rumah terbakar dan asuransi jiwa,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Segera Buka Lelang Jabatan Eselon II

Pihaknya tetap menuntut agar developer dan perbankan tetap memberikan solusi yang tidak merugikan warga perumahan BTN Nauli.(roy/tho)

Puluhan warga yang tinggal di perumahan BTN Nauli sedang berdialog dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si di Kantor Bupati Jayapura, Selasa, (2/4). ( FOTO : Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Puluhan warga perumahan BTN Aulia yang berlokasi di Doyo mendatangi Kantor Bupati Jayapura, Selasa, (2/4), untuk meminta  solusi kepada pemerintah terkait kondisi rumah mereka yang rusak bahkan hilang setelah diterjang banjir bandang, Sabtu 16/3) lalu.

Koordinator  warga perumahan BTN Nauli, Yeremias Kabiyai mengatakan, pihaknya meminta kepada pihak developer dan perbankan untuk bertanggung jawab terhadap kondisi perumahan warga yang saat ini sudah rusak berat bahkan hilang setelah disapu banjir bandang.

Dari hasil pertemuan yang dilakukan di Gunung Merah itu terungkap bahwa warga perumahan yang menjadi korban banjir diberi kompensasi untuk tidak membayar angsuran selama 2 tahun ke depan.  Namun jawaban ini belum memuaskan warga yang selama ini mendiami perumahan tersebut. Sebab pihak bank juga tidak menyebutkan solusi selanjutnya. Apalagi kondisi perumahan di BTN Nauli sebagian besar sudah hilang dan mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga tidak bisa lagi digunakan.

Baca Juga :  Negatif, Empat PDP Dipulangkan

“Setelah 2 tahun itu, apakah pihak bank dan developer membangun kembali rumah kami atau bagaimana. Masa kami punya rumah sudah rata dengan tanah tapi kami harus terus membayar cicilan,”bebernya.

Pertemuan tersebut tidak dihadiri oleh pihak developer dengan tanpa alasan yang jelas. Warga pun mempertanyakan rasa tanggung jawab dari pihak developer terhadap kondisi perumahan warga yang ada saat ini.

Tidak hanya itu, warga juga mempertanyakan status klaim asuransi yang hanya bisa diperbolehkan bagi korban jiwa dan asuransi rumah yang terbakar. Sementara untuk klaim asuransi bagi perumahan yang terkena dampak bencana alam tidak disediakan pihak developer. 

“Masalah asuransi juga tidak bisa diklaim karena pihak bank dan developer hanya menerima klaim apabila rumah terbakar dan asuransi jiwa,”ungkapnya.

Baca Juga :  Lokasi Stadion Papua Bangkit Jangan Diungkit Lagi

Pihaknya tetap menuntut agar developer dan perbankan tetap memberikan solusi yang tidak merugikan warga perumahan BTN Nauli.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya