Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Kejar Pengedar Ganja ke Distrik Wolo

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei, A.B, SE mengungkapkan bahwa jajaran Sat Narkoba sudah membentuk tim untuk menelusuri peredaran ganja sampai ke Distrik Wolo. Sebab, dari hasil pengembangan penyidikan terhadap dua pelaku, PJW (21) dan MW (23), yang kedapatan membawa daun ganja saat razia di Pasar Potikkelek, keduanya mengaku membeli narkotika golongan 1 ini dari seorang warga di Distrik Wolo. 

   “Setelah dilakukan interogasi, dia menjelaskan bahwa barang itu dia dapat dari temannya, di beli dengan harga Rp1 juta di Distrik Wolo Kabupaten Jayawijaya yang berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Tengah,” ungkap Kapolres Rabu (10/11) kemarin.

  Dari keterangan kedua tersangka ini, Kapolres langsung membentuk tim untuk melakukan pengecekan lokasi. Namun sampai di Distrik Wollo, pemilik rumah tempat dibelinya ganja tersebut sudah tidak ada. Anggota menyebar di wilayah itu naik ke bukit, mencari di sekitar tetapi juga tidak ada tanaman ganja.

Baca Juga :  Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

  “Kita kemudian bergeser ke daerah perbatasan antara Jayawijaya dengan Mamberamo Tengah, kita naik lokasi yang pernah ditemukan lahan ganja juga, kita lakukan orientasi ke sana tetapi hasilnya nihil.” jelasnya.

   Ditambahkan bahwa dari temuan daun ganja dan sabu dalam razia kemarin, pihaknya mengirim sample ke Jayapura di labfor Polda, untuk memastikan apakah betul daun ganja dan serbuk putih yang didapat itu jenis sabu. 

  “Untuk sabu ini hasil kerjasama dengan tim BNN, melakukan control delivery barang itu dari Jawa, pengiriman ke Jayawijaya kemudian diketahui oleh BNN Provinsi, mengikuti alur sampai ke sini, setelah itu penerima menerima barangnya, dan langsung diambil.”bebernya 

  Kata Safei modusnya  mengirim barang di dalam gardus, di dalam gardus itu diisi kopi torabika. Namun setelah dibuka, ternyata ada sabu, sementara untuk  pemiliknya tidak diketahui. Yang jelas, dengan temua ini Kapolres menilai sudah ada jaringan Narkoba di Jayawijaya.    

Baca Juga :  Pelaku Penikaman Istri, Ditangkap

    “Itukan sama dengan pyramid, jadi pucuknya kecil di atas hanya satu, tetapi di bawahnya melebar, berdasarkan data yang kita punya tiga tahun terakhir ini 143 kasus. Artinya di Jayawijaya ini sudah punya potensi penyalahgunaan narkotika,” bebernya.

  Ia juga menyatakan perlu adanya Badan Narkotika Kabupaten Jayawijaya, agar masalah narkoba ini bisa ditindaklanjuti dan untuk arahnya nanti banyak ke rehabilitasi. “Artinya ada 143 kasus itu sudah banyak.  apalagi tahun ini sudah mau akhir tahun ini satu minggu ini tiga kali kita pengungkapan, kita juga tahu tanaman ini ditanam karena pada saat ditemukan masih hijau dan dibeli dengan harga Rp 1 juta, sementara yang jual masih kita cari,” tutupnya. (jo/tri)

WAMENA-Kapolres Jayawijaya AKBP. Muh. Safei, A.B, SE mengungkapkan bahwa jajaran Sat Narkoba sudah membentuk tim untuk menelusuri peredaran ganja sampai ke Distrik Wolo. Sebab, dari hasil pengembangan penyidikan terhadap dua pelaku, PJW (21) dan MW (23), yang kedapatan membawa daun ganja saat razia di Pasar Potikkelek, keduanya mengaku membeli narkotika golongan 1 ini dari seorang warga di Distrik Wolo. 

   “Setelah dilakukan interogasi, dia menjelaskan bahwa barang itu dia dapat dari temannya, di beli dengan harga Rp1 juta di Distrik Wolo Kabupaten Jayawijaya yang berbatasan dengan Kabupaten Mamberamo Tengah,” ungkap Kapolres Rabu (10/11) kemarin.

  Dari keterangan kedua tersangka ini, Kapolres langsung membentuk tim untuk melakukan pengecekan lokasi. Namun sampai di Distrik Wollo, pemilik rumah tempat dibelinya ganja tersebut sudah tidak ada. Anggota menyebar di wilayah itu naik ke bukit, mencari di sekitar tetapi juga tidak ada tanaman ganja.

Baca Juga :  Kegiatan BIAS, Dinkes Mambra Terjunkan 2 Tim

  “Kita kemudian bergeser ke daerah perbatasan antara Jayawijaya dengan Mamberamo Tengah, kita naik lokasi yang pernah ditemukan lahan ganja juga, kita lakukan orientasi ke sana tetapi hasilnya nihil.” jelasnya.

   Ditambahkan bahwa dari temuan daun ganja dan sabu dalam razia kemarin, pihaknya mengirim sample ke Jayapura di labfor Polda, untuk memastikan apakah betul daun ganja dan serbuk putih yang didapat itu jenis sabu. 

  “Untuk sabu ini hasil kerjasama dengan tim BNN, melakukan control delivery barang itu dari Jawa, pengiriman ke Jayawijaya kemudian diketahui oleh BNN Provinsi, mengikuti alur sampai ke sini, setelah itu penerima menerima barangnya, dan langsung diambil.”bebernya 

  Kata Safei modusnya  mengirim barang di dalam gardus, di dalam gardus itu diisi kopi torabika. Namun setelah dibuka, ternyata ada sabu, sementara untuk  pemiliknya tidak diketahui. Yang jelas, dengan temua ini Kapolres menilai sudah ada jaringan Narkoba di Jayawijaya.    

Baca Juga :  Berkas Lengkap, Residivis Curas Diserahkan ke Jaksa

    “Itukan sama dengan pyramid, jadi pucuknya kecil di atas hanya satu, tetapi di bawahnya melebar, berdasarkan data yang kita punya tiga tahun terakhir ini 143 kasus. Artinya di Jayawijaya ini sudah punya potensi penyalahgunaan narkotika,” bebernya.

  Ia juga menyatakan perlu adanya Badan Narkotika Kabupaten Jayawijaya, agar masalah narkoba ini bisa ditindaklanjuti dan untuk arahnya nanti banyak ke rehabilitasi. “Artinya ada 143 kasus itu sudah banyak.  apalagi tahun ini sudah mau akhir tahun ini satu minggu ini tiga kali kita pengungkapan, kita juga tahu tanaman ini ditanam karena pada saat ditemukan masih hijau dan dibeli dengan harga Rp 1 juta, sementara yang jual masih kita cari,” tutupnya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya