MERAUKE- Menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Boven Digoel, Gugus Tugas Covid-19 melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke memperketat pemeriksaan dan pemberian izin untuk pengangkutan logistik ke Kabupaten Boven Digoel.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Frasiskus Anggawen ditemui wartawan, mengungkapkan bahwa pemberian izin jalan bagi truk dan hilux yang mengangkut logistik ke Boven Digoel tersebut diperketat. ‘’Kita perketat karena itu perintah pimpinan,’’ kata Fransiskus Anggawen.
Menurut dia, barang yang ada dalam truk yang berangkatn tersebut harus sesuai dengan manifest. “Kita juga periksa di dalam truk dan hilux itu, jangan sampai ada orang yang dimuat di dalam,’’ katanya.
Dikatakan, surat izin jalan tersebut diberikan setelah mengantongi surat sehat dari pihak kesehatan. “Setelah ada surat sehat, kemudian mengajukan surat izin jalan. Kita periksa barang yang dibawa apakah sudah sesuai dengan manifest. Kalau tidak sesuai, kita tidak berikan izin,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan mobil tersebut seperti ban dan mobil tersebut. “Kalau misalnya ban mulai botak maka kita suruh ganti dulu dengan ban yang layak baru kita berikan izin berangkat,” jelasnya. (ulo/tri)
MERAUKE- Menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Boven Digoel, Gugus Tugas Covid-19 melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke memperketat pemeriksaan dan pemberian izin untuk pengangkutan logistik ke Kabupaten Boven Digoel.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Frasiskus Anggawen ditemui wartawan, mengungkapkan bahwa pemberian izin jalan bagi truk dan hilux yang mengangkut logistik ke Boven Digoel tersebut diperketat. ‘’Kita perketat karena itu perintah pimpinan,’’ kata Fransiskus Anggawen.
Menurut dia, barang yang ada dalam truk yang berangkatn tersebut harus sesuai dengan manifest. “Kita juga periksa di dalam truk dan hilux itu, jangan sampai ada orang yang dimuat di dalam,’’ katanya.
Dikatakan, surat izin jalan tersebut diberikan setelah mengantongi surat sehat dari pihak kesehatan. “Setelah ada surat sehat, kemudian mengajukan surat izin jalan. Kita periksa barang yang dibawa apakah sudah sesuai dengan manifest. Kalau tidak sesuai, kita tidak berikan izin,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan mobil tersebut seperti ban dan mobil tersebut. “Kalau misalnya ban mulai botak maka kita suruh ganti dulu dengan ban yang layak baru kita berikan izin berangkat,” jelasnya. (ulo/tri)