Tuesday, April 23, 2024
31.7 C
Jayapura

Januari-Maret, 16 Kasus Kekerasan Anak Dilaporkan

MERAUKE -Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Merauke di awal tahun 2022 ini tergolong cukup tingggi. Pasalnya, di tiga bulan pertama tahun 2022, Januari-Maret, sudah tercatat 16 kasus kekerasan anak yang ditangani Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH didampingi Paur Humas Polres Merauke Aipda Andreas Msb, S.Kom mengatakan, di awal tahun 2022 pihaknya sudah menangani 16 kasus perlindungan perempuan dan anak.

Adapun dari 16 kasus tersebut dengan rincian, 7 kasus yang masih dilakukan penyelidikan, 2 kasus sudah P21, 1 kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan dan sebanyak 6 kasus yang dilakukan sidik.

Baca Juga :  Di Merauke, Seorang ABK Ditemukan Tewas

    Sebagian besar dari 16 kasus ini korbannya melibatkan anak di bawah umur. Beberapa diantaranya, pelakunya merupakan keluarga dekat dengan korban. Bahkan ada juga pelakunya adalah ayah kandung sendiri.

  “Sebagian dari kasus perlindungan perempuan dan anak ini dilakukan oleh keluarga dekat bahkan ada yang dilakukan ayah terhadap anak kandung,” jelasnya.

    Kasat Reskrim menjelaskan, bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, atau orang seharusnya memberikan perlindungan terhadap korban dalam keluarga diberikan pemberatan yakni 1/3 dari ancaman pasal yang dikenakan.

Misalnya, jika ancaman hukuman atas pasal yang dikenakan 15 tahun, maka akan ditambahkan 1/3 dari ancaman hukuman 15 tahun tersebut menjadi 20 tahun. Iapun mengimbau warga Merauke agar selalu waspada dan berhati-hati.

Baca Juga :  Sumber Daya Air Harus Dikelola Secarea Baik 

“Jadilah polisi bagi dirimu sendiri seperti jangan keluar rumah sendirian, jangan melewati jalan yang rawan, sunyi dan gelap, jangan menggunakan pakaian yang seksi, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui dan telah dialami kasus perlindungan perempuan dan anak,”imbaunya. (ulo/tho)

MERAUKE -Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Merauke di awal tahun 2022 ini tergolong cukup tingggi. Pasalnya, di tiga bulan pertama tahun 2022, Januari-Maret, sudah tercatat 16 kasus kekerasan anak yang ditangani Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum  melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH didampingi Paur Humas Polres Merauke Aipda Andreas Msb, S.Kom mengatakan, di awal tahun 2022 pihaknya sudah menangani 16 kasus perlindungan perempuan dan anak.

Adapun dari 16 kasus tersebut dengan rincian, 7 kasus yang masih dilakukan penyelidikan, 2 kasus sudah P21, 1 kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan dan sebanyak 6 kasus yang dilakukan sidik.

Baca Juga :  Belum Ditemukan Gejala Terinfeksi Virus Corona

    Sebagian besar dari 16 kasus ini korbannya melibatkan anak di bawah umur. Beberapa diantaranya, pelakunya merupakan keluarga dekat dengan korban. Bahkan ada juga pelakunya adalah ayah kandung sendiri.

  “Sebagian dari kasus perlindungan perempuan dan anak ini dilakukan oleh keluarga dekat bahkan ada yang dilakukan ayah terhadap anak kandung,” jelasnya.

    Kasat Reskrim menjelaskan, bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, atau orang seharusnya memberikan perlindungan terhadap korban dalam keluarga diberikan pemberatan yakni 1/3 dari ancaman pasal yang dikenakan.

Misalnya, jika ancaman hukuman atas pasal yang dikenakan 15 tahun, maka akan ditambahkan 1/3 dari ancaman hukuman 15 tahun tersebut menjadi 20 tahun. Iapun mengimbau warga Merauke agar selalu waspada dan berhati-hati.

Baca Juga :  Tahun ini,  Pusat Bantu Bangun 24 Titik Tower

“Jadilah polisi bagi dirimu sendiri seperti jangan keluar rumah sendirian, jangan melewati jalan yang rawan, sunyi dan gelap, jangan menggunakan pakaian yang seksi, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian bila mengetahui dan telah dialami kasus perlindungan perempuan dan anak,”imbaunya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya