Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Selain DAK, DAU Juga Dipotong 10 %

Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pendapatan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dari dana perimbangan berkurang. Hal ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer daerah untuk percepatan penanggulangan Covid-19, tak terkecuali di Kabupaten Biak Numfor.

   Pemangkasan terhadap dana perimbangan itu dialami oleh semua daerah. Bahkan pemangkasan yang dilakukan itu nilai cukup fantastis sehingga sangat mempengaruhi kebijakan pembangunan di daerah. Adapun pemangkasan anggaran dimaksud meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil atau dana insentif daerah hingga dana bagi hasil pajak.

   “Secara nasional semua dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas akibat Covid-19. Seperti halnya dengan kabupaten/kota lainnya, di Kabupaten Biak Numfor untuk DAU di potong 10 % atau kurang lebih sebesar Rp. 69 miliar, lalu DAK dipangkas kurang lebih dari Rp. 200 miliar dan dana bagi hasil Rp. 3 miliar. Nilainya cukup besar sehingga sangat berdampak terhadap kegiatan pembangunan yang akan dilakukan,”  jelas Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos.. 

Baca Juga :  Dua Calon Wakil Bupati Biak Cabut Nomor Urut

   Di Kabupaten Biak Numfor, kecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan (termasuk RSUD)  semuanya DAK di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada atau dipangkas. Selain itu, pergeseran anggaran akibat adanya pandemic Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor menjadi perhatian serius, kegiatan yang sifatnya tidak mendesak, perjalanan dinas, pagelaran atau pelatihan dan sejumlah lainnya ditiadakan. (itb/tri)

Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pendapatan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dari dana perimbangan berkurang. Hal ini tidak lepas dari kebijakan Pemerintah Pusat yang memangkas dana transfer daerah untuk percepatan penanggulangan Covid-19, tak terkecuali di Kabupaten Biak Numfor.

   Pemangkasan terhadap dana perimbangan itu dialami oleh semua daerah. Bahkan pemangkasan yang dilakukan itu nilai cukup fantastis sehingga sangat mempengaruhi kebijakan pembangunan di daerah. Adapun pemangkasan anggaran dimaksud meliputi dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil atau dana insentif daerah hingga dana bagi hasil pajak.

   “Secara nasional semua dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas akibat Covid-19. Seperti halnya dengan kabupaten/kota lainnya, di Kabupaten Biak Numfor untuk DAU di potong 10 % atau kurang lebih sebesar Rp. 69 miliar, lalu DAK dipangkas kurang lebih dari Rp. 200 miliar dan dana bagi hasil Rp. 3 miliar. Nilainya cukup besar sehingga sangat berdampak terhadap kegiatan pembangunan yang akan dilakukan,”  jelas Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd ketika dikonfirmasi Cenderawasih Pos.. 

Baca Juga :  Siap Ekspor Tuna Segar dan Beku

   Di Kabupaten Biak Numfor, kecuali Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan (termasuk RSUD)  semuanya DAK di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada atau dipangkas. Selain itu, pergeseran anggaran akibat adanya pandemic Covid-19 di Kabupaten Biak Numfor menjadi perhatian serius, kegiatan yang sifatnya tidak mendesak, perjalanan dinas, pagelaran atau pelatihan dan sejumlah lainnya ditiadakan. (itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya