Thursday, March 28, 2024
31.7 C
Jayapura

Bantuan BLT, Biak Dapat Kuota Untuk 2.530 KK

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengusulkan tambahan kuota 7.817 KK untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tampak aktifitas para pedagang di lokasi pasar Darfuar, Biak. (foto: Fiktor/Cepos )

Pemkab Masih Usulkan Tambahan  7.817 KK 

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mendapatkan kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 2.530 KK. Kuota BLT sebesar itu dinilai masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan jumlah KK masyarakat yang mestinya layaknya untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, Pemkab usulkan 7.817 KK lagi supaya dipertimbangkan untuk mendapatkan bantuan yang sama. 

 “Kuota yang diberikan pemerintah pusat dalam hal ini sesuai data dari Kemensos sebanyak 2.530 KK, karena itu terlalu kurang, maka kami usulkan 7.817 KK. Ya, mudah-mudahan tambahan usulan KK yang disampaikan ini setidaknya bisa diakomodir sebagiannya,” ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kepada Cenderawasih Pos, kemarin. 

    Data penerima BLT ini juga tidak boleh tumpang tindih, artinya kalau masyarakat sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau lainnya, maka sudah tidak bisa lagi terkaver dalam data program penerima BLT. Untuk itu, data yang disampaikan setiap kabupaten/kota tetap diverifikasi ulang secara ketat.

Baca Juga :   Jelang Lebaran, Arus Mudik Gunakan Kapal Laut di Biak Tidak Signifikan

   Terkait dengan adanya informasi bahwa ada oknum masyarakat melakukan pengutan liar terkait dengan pengambilan data BLT dimaksud, Bupati menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun dalam kegiatan pengumpulan data masyarakat terkait dengan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terdampak Covid-19.  

  Adanya informasi bahwa ada oknum yang mengatasnamakan Dinas Sosial mengumpul KK dan KTP sebagai calon penerima BLT itu diluar tanggungjawab pemerintah daerah. Kalau ada yang mengetahui adanya oknum mengatasnamakan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor memungut biaya ke masyarakat supaya melapor dan dilaporkan saja ke pihak kepolisian.

  “Saya sudah panggil Dinas Sosial untuk memberikan klarifikasi soal adanya informasi itu, dan Dinas Sosial menyatakan tidak ada. Kalau memang ada warga yang mendapati ada oknum-oknum memanfaatkan situasi ini, dengan mengumpulkan uang dari masyarakat silakan laporkan ke kami dan ke polisi supaya ditindak tegas,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Pemilih Tak Sampai 200 Orang, Biaya Ratusan Juta

   Sekedar diketahui program BLT tersebut dibiayai dengan APBN, anggaran program BLT diambil dari sebagian dana desa tahun 2020. Masyarakat miskin di desa yang akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni 2020.(itb/tri)

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengusulkan tambahan kuota 7.817 KK untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tampak aktifitas para pedagang di lokasi pasar Darfuar, Biak. (foto: Fiktor/Cepos )

Pemkab Masih Usulkan Tambahan  7.817 KK 

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mendapatkan kuota Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 2.530 KK. Kuota BLT sebesar itu dinilai masih terlalu kecil jika dibandingkan dengan jumlah KK masyarakat yang mestinya layaknya untuk mendapatkannya. Oleh karena itu, Pemkab usulkan 7.817 KK lagi supaya dipertimbangkan untuk mendapatkan bantuan yang sama. 

 “Kuota yang diberikan pemerintah pusat dalam hal ini sesuai data dari Kemensos sebanyak 2.530 KK, karena itu terlalu kurang, maka kami usulkan 7.817 KK. Ya, mudah-mudahan tambahan usulan KK yang disampaikan ini setidaknya bisa diakomodir sebagiannya,” ujar Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd kepada Cenderawasih Pos, kemarin. 

    Data penerima BLT ini juga tidak boleh tumpang tindih, artinya kalau masyarakat sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau lainnya, maka sudah tidak bisa lagi terkaver dalam data program penerima BLT. Untuk itu, data yang disampaikan setiap kabupaten/kota tetap diverifikasi ulang secara ketat.

Baca Juga :  53 ASN Ramaikan Pendaftaran Seleksi JPT Pratama

   Terkait dengan adanya informasi bahwa ada oknum masyarakat melakukan pengutan liar terkait dengan pengambilan data BLT dimaksud, Bupati menegaskan tidak ada pungutan biaya apapun dalam kegiatan pengumpulan data masyarakat terkait dengan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang terdampak Covid-19.  

  Adanya informasi bahwa ada oknum yang mengatasnamakan Dinas Sosial mengumpul KK dan KTP sebagai calon penerima BLT itu diluar tanggungjawab pemerintah daerah. Kalau ada yang mengetahui adanya oknum mengatasnamakan pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor memungut biaya ke masyarakat supaya melapor dan dilaporkan saja ke pihak kepolisian.

  “Saya sudah panggil Dinas Sosial untuk memberikan klarifikasi soal adanya informasi itu, dan Dinas Sosial menyatakan tidak ada. Kalau memang ada warga yang mendapati ada oknum-oknum memanfaatkan situasi ini, dengan mengumpulkan uang dari masyarakat silakan laporkan ke kami dan ke polisi supaya ditindak tegas,” tegas Bupati.

Baca Juga :  Goa Jepang Diharapkan Menjadi Magnet Wisatawan

   Sekedar diketahui program BLT tersebut dibiayai dengan APBN, anggaran program BLT diambil dari sebagian dana desa tahun 2020. Masyarakat miskin di desa yang akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga per bulan selama tiga bulan dari bulan April hingga Juni 2020.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya