Friday, April 19, 2024
25.7 C
Jayapura

Februari, Gabungan 3 Kota di Papua Inflasi 0,53 Persen

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina. ( FOTO:  Yohana/Cepos)

JAYAPURA- Pada Februari 2021, gabungan 3 kota Indek Harga Konsumen (IHK) yaitu Kota Jayapura, Merauke dan Timika tercatat mengalami inflasi 0,53 persen atau terjadi kenaikan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,57 pada Januari 2021 menjadi 105,12 pada Februari 2021.

’’Inflasi yang terjadi pada gabungan 3 kota IHK di Papua tersebut terjadi akibat kenaikan angka indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kelompok kesehatan; kelompok pendidikan; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.’’ungkap Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina, SE., MM., melalui rilisyang diterima Cenderawasih Pos, Senin (1/3).

Baca Juga :  Perekonomian Kota Jayapura Semakin Baik

Sedangkan pada Februari 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua turun -0,26 persen dengan indeks NTP sebesar 103,00. Perubahan terjadi karena kenaikan indeks harga yang dibayar petani lebih kecil daripada penurunan indeks harga yang diterima petani.

Untuk  NTP Nasional Februari 2021 sebesar 103,10 atau mengalami penurunan -0,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.   NTP Provinsi Papua bulan Februari 2021 menurut subsektor yaitu: NTP Subsektor Tanaman Pangan 102,28; NTP Subsektor Hortikultura 98,23; NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 102,67; NTP Subsektor Peternakan 106,75; dan NTP Perikanan 114,68. Lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap 115,47 dan NTP Perikanan Budidaya 101,51.

Baca Juga :  80 Persen Bangunan Tak Penuhi Syarat, Pemilik Usaha Disarankan Miliki APAR

‘’ Pada bulan Februari 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua turun -0,26 persen dengan indeks NTP sebesar 103,00. Perubahan terjadi karena kenaikan indeks harga yang dibayar petani  lebih kecil daripada penurunan indeks harga yang diterima petani,’’ungkapnya.(dil/ary)

Kepala BPS Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina. ( FOTO:  Yohana/Cepos)

JAYAPURA- Pada Februari 2021, gabungan 3 kota Indek Harga Konsumen (IHK) yaitu Kota Jayapura, Merauke dan Timika tercatat mengalami inflasi 0,53 persen atau terjadi kenaikan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,57 pada Januari 2021 menjadi 105,12 pada Februari 2021.

’’Inflasi yang terjadi pada gabungan 3 kota IHK di Papua tersebut terjadi akibat kenaikan angka indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau; kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga; kelompok kesehatan; kelompok pendidikan; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya.’’ungkap Kepala BPS Provinsi Papua Adriana Helena Carolina, SE., MM., melalui rilisyang diterima Cenderawasih Pos, Senin (1/3).

Baca Juga :  Genjot Kinerja Syariah, Terapkan Dual Banking

Sedangkan pada Februari 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua turun -0,26 persen dengan indeks NTP sebesar 103,00. Perubahan terjadi karena kenaikan indeks harga yang dibayar petani lebih kecil daripada penurunan indeks harga yang diterima petani.

Untuk  NTP Nasional Februari 2021 sebesar 103,10 atau mengalami penurunan -0,15 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.   NTP Provinsi Papua bulan Februari 2021 menurut subsektor yaitu: NTP Subsektor Tanaman Pangan 102,28; NTP Subsektor Hortikultura 98,23; NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 102,67; NTP Subsektor Peternakan 106,75; dan NTP Perikanan 114,68. Lebih lanjut, NTP subsektor Perikanan dirinci menjadi NTP Perikanan Tangkap 115,47 dan NTP Perikanan Budidaya 101,51.

Baca Juga :  80 Persen Bangunan Tak Penuhi Syarat, Pemilik Usaha Disarankan Miliki APAR

‘’ Pada bulan Februari 2021, Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Papua turun -0,26 persen dengan indeks NTP sebesar 103,00. Perubahan terjadi karena kenaikan indeks harga yang dibayar petani  lebih kecil daripada penurunan indeks harga yang diterima petani,’’ungkapnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya