JAYAPURA – Mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia mendapat perhatian khusus dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU bahkan mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadi biang kerok tak terjangkaunya harga tiket pesawat terbang oleh masyarakat.
Salah satunya adalah mahalnya harga avtur. Anggota KPPU Budi Joyo Santoso mengatakan distribusi avtur yang masih tertutup atau dimonopoli, komponen pajak, dan perilaku pelaku usaha menjadi mahalnya harga pesawat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat membahas soal tingginya harga tiket pesawat. Harga tiket pesawat untuk Papua sendiri berpeluang untuk turun. Ini sesuai imbauan Presiden RI Prabowo mengenai turunnya harga tiket pesawat pada Desember 2024.
Hal tersebut disambut baik oleh salah satu maskapai penerbangan di Indonesia, PT Lion Group. GM Lion Group Cabang Papua, Agung Setya Wibowo menjelaskan semakin cepat pemerintah menurunkan harga tiket pesawat maka akan semakin baik.
“Karena dengan demikian akan berdampak pada biaya operasional Lion Air Group bukan saja di Indonesia Timur tetapi di seluruh Indonesia, misalkan terkait pajak sparepart pesawat yang tinggi, pajak Avtur penerbangan domestik dan juga biaya lainnya, ” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/11) kemarin.
Diakuinya, upaya pemerintah menurunkan harga tiket pesawat pastinya akan sangat membantu jasa penerbangan. “Kami Lion Group sangat setuju, karena akan berdampak pada beban operasional kita, pastinya ada biaya-biaya yang dikenakan oleh pemerintah bisa dikurangi,” katanya kepada jelasnya, Kamis (7/11) kemarin.