Batas Wilayah antara Provinsi Papua dan Papua Tengah Jadi Isu Krusial

Dari Pembahasan LKPJ Gubernur oleh Komisi IV dengan DPMK dan Adat Papua

JAYAPURA–Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK dan Adat) Provinsi Papua dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPR Papua pada Kamis (9/4) tersebut menjadi forum evaluasi terhadap realisasi program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh Dinas PMK dan Adat sepanjang tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Edwar Norman Banua, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan program dinas berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemprov Papua Resmi Hibahkan Beberapa Venue

“Kami membahas berbagai program dan realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas PMK dan Adat selama tahun 2025. Secara keseluruhan sudah berjalan cukup baik, namun kami tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi pada sidang LKPJ gubernur,” ujarnya usai rapat kerja.

Norman Banua menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR Papua dalam memastikan kinerja organisasi perangkat daerah berjalan optimal dan akuntabel.

Salah satu isu krusial yang mencuat dalam rapat tersebut adalah persoalan batas wilayah antara Provinsi Papua dan Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Waropen dan Kabupaten Nabire.

Dari Pembahasan LKPJ Gubernur oleh Komisi IV dengan DPMK dan Adat Papua

JAYAPURA–Komisi IV DPR Papua menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat (DPMK dan Adat) Provinsi Papua dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV DPR Papua pada Kamis (9/4) tersebut menjadi forum evaluasi terhadap realisasi program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh Dinas PMK dan Adat sepanjang tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Papua, Edwar Norman Banua, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan program dinas berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kejadian Lagi, Ibu Hamil Meninggal Bersama Bayi Dalam Perut

“Kami membahas berbagai program dan realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas PMK dan Adat selama tahun 2025. Secara keseluruhan sudah berjalan cukup baik, namun kami tetap memberikan sejumlah catatan dan masukan yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi pada sidang LKPJ gubernur,” ujarnya usai rapat kerja.

Norman Banua menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR Papua dalam memastikan kinerja organisasi perangkat daerah berjalan optimal dan akuntabel.

Salah satu isu krusial yang mencuat dalam rapat tersebut adalah persoalan batas wilayah antara Provinsi Papua dan Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Waropen dan Kabupaten Nabire.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya