Dua Bocah Korban Kerusuhan Yalimo Alami Trauma Berat

Diijinkan Pulang Usai Dirawat 22 Hari di RS Bhayangkara

JAYAPURA-Setelah 22 hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, dua bocah korban kerusuhan di Kabupaten Yalimo, masing-masing Arsyaka Daffa (9) dan Ativah Muthasaddiqah (8), akhirnya diizinkan pulang untuk menjalani rawat jalan, Rabu (8/10).

Keduanya merupakan korban kerusuhan yang terjadi di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Menurut penjelasan dr. Johannes Daniel Amsamsium dari RS Bhayangkara Jayapura, saat pertama kali tiba, kondisi kedua bocah tersebut sangat memprihatinkan.

Pasien datang dalam kondisi trauma berat, dengan luka di bagian kepala belakang serta jari manis dan kelingking yang hampir putus,” ujarnya.

Tim medispun langsung melakukan tindakan operasi dan perawatan intensif selama 22 hari.

Baca Juga :  Kalau DPR Mundur, Petahana juga Harus Mundur

“Puji Tuhan, kondisi keduanya menunjukkan kemajuan luar biasa. Luka yang tadinya hampir menyebabkan kehilangan jari kini sudah membaik. Selama masa perawatan, tidak ada kendala berarti, hanya penyesuaian kecil yang masih wajar,” tambah dr. Johannes.

Ia memastikan bahwa kini keduanya dalam kondisi stabil dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk melanjutkan masa pemulihan. Selain penanganan medis, tim Psikologi Biro SDM Polda Papua juga berperan penting dalam pemulihan mental kedua anak tersebut. Kabag Psikologi Polda Papua, Kompol Stenly Stevanus Harjo, mengungkapkan bahwa sejak awal keduanya mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialami.

Diijinkan Pulang Usai Dirawat 22 Hari di RS Bhayangkara

JAYAPURA-Setelah 22 hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, dua bocah korban kerusuhan di Kabupaten Yalimo, masing-masing Arsyaka Daffa (9) dan Ativah Muthasaddiqah (8), akhirnya diizinkan pulang untuk menjalani rawat jalan, Rabu (8/10).

Keduanya merupakan korban kerusuhan yang terjadi di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan. Menurut penjelasan dr. Johannes Daniel Amsamsium dari RS Bhayangkara Jayapura, saat pertama kali tiba, kondisi kedua bocah tersebut sangat memprihatinkan.

Pasien datang dalam kondisi trauma berat, dengan luka di bagian kepala belakang serta jari manis dan kelingking yang hampir putus,” ujarnya.

Tim medispun langsung melakukan tindakan operasi dan perawatan intensif selama 22 hari.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Guru SMKN 3

“Puji Tuhan, kondisi keduanya menunjukkan kemajuan luar biasa. Luka yang tadinya hampir menyebabkan kehilangan jari kini sudah membaik. Selama masa perawatan, tidak ada kendala berarti, hanya penyesuaian kecil yang masih wajar,” tambah dr. Johannes.

Ia memastikan bahwa kini keduanya dalam kondisi stabil dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing untuk melanjutkan masa pemulihan. Selain penanganan medis, tim Psikologi Biro SDM Polda Papua juga berperan penting dalam pemulihan mental kedua anak tersebut. Kabag Psikologi Polda Papua, Kompol Stenly Stevanus Harjo, mengungkapkan bahwa sejak awal keduanya mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dialami.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya