Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Miris, Pengguna Ganja Terbanyak Kalangan Remaja

Iptu Julkifli Sinaga ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Mudah didapat dan dijual dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu per paketnya, membuat peredaran gelap narkotika jenis ganja  kerap ditemukan di wilayah Jayapura.

Sebagaimana, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika sebanyak 3,5 Kg dan mengamankan 2 orang pelaku masing-masing berinisial SLO (23) WNA dan AN (48) warga negara PNG. 

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Julkifli Sinaga menyampaikan, harga jual ganja relatif. “Yang jelas nilai jualnya cukup tinggi. Namun kadang pengedar ganja ada yang memecah jadi Rp 50 ribu per paket kecil dan Rp 500 ribu per paket besar. Sudah jarang paket Rp 1 juta beredar,” ucap Julkifli Sinaga kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/9).

Lanjutnya, untuk kalangan pemakai sendiri bervariasi. Mulai dari usia remaja sampai dewasa. Namun, dari pemantauannya  pengguna narkotika lebih banyak digunakan oleh remaja dengan usia 14 tahun hingga 20 tahun.

Baca Juga :  Suru-suru Sudah Aman, Warga Diminta Kembali ke Rumah

“Rata-rata penikmatnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini dikarenakan harganya cukup murah,” terangnya.

Ia menuturkan,  cara masuk ganja yang dibawa dua pelaku yakni SLO dan AN menggunakan jalur laut dari PNG. 

Julkifli Sinaga sendiri tak memungkiri bahwa pintu masuk ganja dari PNG ke Jayapura banyak sekali.

“Jalur pelabuhan untuk speedboat sandar sangat banyak di sepanjang Pasir 6 sampai Holtekamp. Jadi memang selalu bervariatif tempat-tempat masuknya,” jelasnya.

Dengan terbatasnya anggota Opsnal yang hanya lima orang maka cukup sulit mengawasi garis pantai tempat sandar sepanjang pasir 6 sampai holtekamp. Selain itu,  jam-jam masuknya juga tidak pasti. Terkadang dari info lapangan siang hari dan malam haripun mereka bisa masuk.

Sementara itu, tercatat sejak Januari hingga awal September 2020, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 47 kasus peredaran narkotika dan minuman keras lokal di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Oknum Dokter Terjaring OTT Saber Pungli Papua

Dari 47 kasus peredaran dan penyalahgunaan nartkotika sedikitnya ada 54 orang yang ditangkap dan diproses hukum. Bahkan satu diantaranya merupakan wanita dan tiga warga negara PNG. 

Adapun kasus sabu yang diungkap sebanyak 12 kasus dengan barang bukti 142,42 gram. Sedangkan ganja 34 kasus dengan barang bukti 11 Kg dan Miras lokal satu kasus sebanyak 20 liter.

“Dari 47 kasus, 24 diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, yang artinya sudah selesai. Sementara 5 kasus masih tahap pelimpahan oleh penyidik. Setengah dari kasus yang kami ungkap telah selesai dan kini masuk dalam proses persidangan oleh kejaksaan, sedangkan sisa 18 kasus hingga saat ini masih dalam proses sidik,” tuturnya.

Iapun menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota tetap atensi terkait penegakan hukum peredaran narkotika terutama narkotika jenis ganja yang cukup besar dan pengungkapan kasus ganja sebagian besar berasal dari PNG. (fia/nat)

Iptu Julkifli Sinaga ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Mudah didapat dan dijual dengan harga Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu per paketnya, membuat peredaran gelap narkotika jenis ganja  kerap ditemukan di wilayah Jayapura.

Sebagaimana, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika sebanyak 3,5 Kg dan mengamankan 2 orang pelaku masing-masing berinisial SLO (23) WNA dan AN (48) warga negara PNG. 

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Julkifli Sinaga menyampaikan, harga jual ganja relatif. “Yang jelas nilai jualnya cukup tinggi. Namun kadang pengedar ganja ada yang memecah jadi Rp 50 ribu per paket kecil dan Rp 500 ribu per paket besar. Sudah jarang paket Rp 1 juta beredar,” ucap Julkifli Sinaga kepada Cenderawasih Pos, Selasa (8/9).

Lanjutnya, untuk kalangan pemakai sendiri bervariasi. Mulai dari usia remaja sampai dewasa. Namun, dari pemantauannya  pengguna narkotika lebih banyak digunakan oleh remaja dengan usia 14 tahun hingga 20 tahun.

Baca Juga :  Pesawat Rusak Berat Akibat Cross Landing, Saat evakuasi Cuaca Cukup Cerah

“Rata-rata penikmatnya dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini dikarenakan harganya cukup murah,” terangnya.

Ia menuturkan,  cara masuk ganja yang dibawa dua pelaku yakni SLO dan AN menggunakan jalur laut dari PNG. 

Julkifli Sinaga sendiri tak memungkiri bahwa pintu masuk ganja dari PNG ke Jayapura banyak sekali.

“Jalur pelabuhan untuk speedboat sandar sangat banyak di sepanjang Pasir 6 sampai Holtekamp. Jadi memang selalu bervariatif tempat-tempat masuknya,” jelasnya.

Dengan terbatasnya anggota Opsnal yang hanya lima orang maka cukup sulit mengawasi garis pantai tempat sandar sepanjang pasir 6 sampai holtekamp. Selain itu,  jam-jam masuknya juga tidak pasti. Terkadang dari info lapangan siang hari dan malam haripun mereka bisa masuk.

Sementara itu, tercatat sejak Januari hingga awal September 2020, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap 47 kasus peredaran narkotika dan minuman keras lokal di Kota Jayapura.

Baca Juga :  Jalan Salib Tak Sebatas Formalitas, Merenungkan Setiap Kasih Tuhan

Dari 47 kasus peredaran dan penyalahgunaan nartkotika sedikitnya ada 54 orang yang ditangkap dan diproses hukum. Bahkan satu diantaranya merupakan wanita dan tiga warga negara PNG. 

Adapun kasus sabu yang diungkap sebanyak 12 kasus dengan barang bukti 142,42 gram. Sedangkan ganja 34 kasus dengan barang bukti 11 Kg dan Miras lokal satu kasus sebanyak 20 liter.

“Dari 47 kasus, 24 diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, yang artinya sudah selesai. Sementara 5 kasus masih tahap pelimpahan oleh penyidik. Setengah dari kasus yang kami ungkap telah selesai dan kini masuk dalam proses persidangan oleh kejaksaan, sedangkan sisa 18 kasus hingga saat ini masih dalam proses sidik,” tuturnya.

Iapun menegaskan bahwa Polresta Jayapura Kota tetap atensi terkait penegakan hukum peredaran narkotika terutama narkotika jenis ganja yang cukup besar dan pengungkapan kasus ganja sebagian besar berasal dari PNG. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya