JAYAPURA-Perombakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua diharapkan menjadi momentum memperkuat penegakan hukum di tanah Papua. Pejabat yang baru dilantik menyatakan komitmennya melanjutkan penanganan perkara, mengawal pemberantasan korupsi, hingga mengawasi penggunaan dana desa. Rotasi tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejati Papua, Jumat (7/8).
Dalam mutasi itu, Jusak Elkana Ayomi dipercaya menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) menggantikan Adyantana Herlambang. Jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) kini diemban Harianto Pane menggantikan Lapatawe.
Sementara itu, M. Yuris Rawando dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire menggantikan Jusak Ayomi, sedangkan Ahmad Latupono dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Jayawijaya menggantikan Sunandar Pramono.
Usai dilantik, Kajari Nabire yang baru, M. Yuris Rawando, menegaskan komitmennya melanjutkan penyelesaian perkara yang telah ditangani pejabat sebelumnya.
Menurutnya, seluruh proses penyidikan, khususnya perkara korupsi, akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup.
“Saya akan mempelajari seluruh perkembangan perkara bersama para penyidik. Dalam penanganan korupsi, penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang memadai,” katanya.