Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Masyarakat Harus Disiplin dan Sadar

*BTM: Komunikasi, Koordinasi Harus Diterapkan Jika Tangani Pasien Covid-19

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengatakan, masyarakat harus mau disiplin dan sadar diri dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Wali Kota yang memiliki akronim nama BTM mengatakan, dengan adanya kasus  yang terjadi dalam penanganan Covid-19 apakah warga yang baru dinyatakan reaktif dan belum keluar hasil swabnya kemudian meninggal dunia, diharapkan bisa dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan yang diterapkan WHO. “Karena ini demi menjaga keselamatan maupun kesehatan bersama. Pasalnya, virus Corona dalam penyebarannya tidak bisa dilihat,” tegas BTM, Senin (6/7)

Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., Saat berbincang-bincang dengan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir H.Rustan Saru, MM., di kantor Wali Kota Jayapura, baru-baru ini. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Dalam pemeriksaan swab di rumah sakit atau hotel terhadap warga yang hasil rapid tesnya dinyatakan raktif, BTM berharap bisa dilakukan dengan cepat. Khususnya terhadap pasien yang memiliki gejala atau riwayat sakit. Hal ini dikarenakan, virus Corona jika terkena orang yang memiliki riwayat sakit, maka imunitas tubuh akan semakin menurun, sehingga dalam penanganannya harus maksimal.

Baca Juga :  Sekda: Realisasi Terendah Masih Dalam Batas Toleransi

“Jika ada kasus seperti ini tim medis, maupun pihak rumah sakit dan keluarga pasien harus ada sinergi, koordinasi dan komunikasi bersama. Jangan sampai hasil belum keluar apakah positif atau negatif, tiba-tiba meninggal dunia pihak keluarga mau jenazah dimakamkan tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan mau dibawa ke rumah dan banyak orang yang melayat dan bersentuhan. Jika tiba-tiba hasilnya positif tentu akan semakin membuat penyebaran Covid-19,” sesalnya.

 “Secara teknis tentu  yang tahu pihak rumah sakit atau tim medis yang menangani. Saya harap rumah sakit harus tegas jika memang pasien yang meningal dunia harus dimakamkan secara prokes Covid, bisa koordinasi dengan tim Gugus Tugas. Karena di tim Gugus Tugas ada Pokja Pengamanan kalau memang keluarga tidak terima atau tidak mau tentu mengatasinya. Jadi koordinasi dan komunikasi harus dibangun dengan baik. jangan sampai terjadi miskomunikasi,” sambungnya.

Baca Juga :  Gubernur Disarankan Jangan Takut Hadapi KPK

 Ditambahkan, dengan adanya kejadian pasien meninggal dunia dan keluarga tidak mau dikubur dengan Prokes WHO, untuk memastikan nanti tidak terkena virus Corona, maka pihak keluarga atau yang datang ke rumah duka, berani melakukan rapid test Pemkot Jayapura akan bantu melakukan rapid test.

 “Intinya kalau pasien sudah masuk di rumah sakit atau dikarantina d hotel, harus jalin komunikasi antara pihak keluarga, tim medis dan libatkan tim Gugus Tugas. Jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pasien meninggal dunia, sudah ada kejelasan untuk menaati aturan Prokes dan keluarga harus menerimanya,” tutupnya.(dil/nat)

*BTM: Komunikasi, Koordinasi Harus Diterapkan Jika Tangani Pasien Covid-19

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengatakan, masyarakat harus mau disiplin dan sadar diri dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Wali Kota yang memiliki akronim nama BTM mengatakan, dengan adanya kasus  yang terjadi dalam penanganan Covid-19 apakah warga yang baru dinyatakan reaktif dan belum keluar hasil swabnya kemudian meninggal dunia, diharapkan bisa dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan yang diterapkan WHO. “Karena ini demi menjaga keselamatan maupun kesehatan bersama. Pasalnya, virus Corona dalam penyebarannya tidak bisa dilihat,” tegas BTM, Senin (6/7)

Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM., Saat berbincang-bincang dengan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura Ir H.Rustan Saru, MM., di kantor Wali Kota Jayapura, baru-baru ini. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Dalam pemeriksaan swab di rumah sakit atau hotel terhadap warga yang hasil rapid tesnya dinyatakan raktif, BTM berharap bisa dilakukan dengan cepat. Khususnya terhadap pasien yang memiliki gejala atau riwayat sakit. Hal ini dikarenakan, virus Corona jika terkena orang yang memiliki riwayat sakit, maka imunitas tubuh akan semakin menurun, sehingga dalam penanganannya harus maksimal.

Baca Juga :  Forkom LKN telah Melakukan Rapat dan Keluarkan Pernyataan Sikap

“Jika ada kasus seperti ini tim medis, maupun pihak rumah sakit dan keluarga pasien harus ada sinergi, koordinasi dan komunikasi bersama. Jangan sampai hasil belum keluar apakah positif atau negatif, tiba-tiba meninggal dunia pihak keluarga mau jenazah dimakamkan tidak menerapkan protokol kesehatan. Bahkan mau dibawa ke rumah dan banyak orang yang melayat dan bersentuhan. Jika tiba-tiba hasilnya positif tentu akan semakin membuat penyebaran Covid-19,” sesalnya.

 “Secara teknis tentu  yang tahu pihak rumah sakit atau tim medis yang menangani. Saya harap rumah sakit harus tegas jika memang pasien yang meningal dunia harus dimakamkan secara prokes Covid, bisa koordinasi dengan tim Gugus Tugas. Karena di tim Gugus Tugas ada Pokja Pengamanan kalau memang keluarga tidak terima atau tidak mau tentu mengatasinya. Jadi koordinasi dan komunikasi harus dibangun dengan baik. jangan sampai terjadi miskomunikasi,” sambungnya.

Baca Juga :  Sembilan Sindikat Pencuri di Nabire Ditangkap

 Ditambahkan, dengan adanya kejadian pasien meninggal dunia dan keluarga tidak mau dikubur dengan Prokes WHO, untuk memastikan nanti tidak terkena virus Corona, maka pihak keluarga atau yang datang ke rumah duka, berani melakukan rapid test Pemkot Jayapura akan bantu melakukan rapid test.

 “Intinya kalau pasien sudah masuk di rumah sakit atau dikarantina d hotel, harus jalin komunikasi antara pihak keluarga, tim medis dan libatkan tim Gugus Tugas. Jika sampai terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pasien meninggal dunia, sudah ada kejelasan untuk menaati aturan Prokes dan keluarga harus menerimanya,” tutupnya.(dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya