‎
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk pemeriksaan awal, sebelum akhirnya pada pukul 18.50 WIT diserahkan ke personel Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota guna proses hukum lebih lanjut.
‎
Kadir menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap arus keluar masuk penumpang dan barang di pelabuhan. ‎
‎
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus Maclarimboen menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengapresiasi kesigapan dan ketelitian personel Polsek KPL Jayapura dalam mengungkap kasus ini. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kombes Fredrickus. (rel/tri)
‎
‎
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q