Sunday, March 8, 2026
31.7 C
Jayapura

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

“Oleh karena itu, pembatasan yang diatur melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan tersebut dinilai sebagai kebijakan preventif yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” katanya. Dan nantinya kebijakan pembatasan ini harus diiringi dengan penguatan literasi digital bagi siswa, pendidik dan orang tua. Teknologi informasi tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran yang efektif apabila digunakan secara terarah, terkontrol, dan bertanggung jawab.

“Kominfo Papua siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan melalui program literasi digital, edukasi internet sehat, serta pendampingan pemanfaatan teknologi informasi yang aman dan produktif bagi peserta didik,” sambungnya.

Jeri berharap melalui implementasi surat edaran tersebut, kualitas pembelajaran dapat meningkat, karakter disiplin digital dapat dibangun sejak dini, serta generasi muda Papua mampu tumbuh sebagai insan yang cerdas, beretika, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi. (fia/ade)

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Pantau Gladi OCC PON XX

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

“Oleh karena itu, pembatasan yang diatur melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan tersebut dinilai sebagai kebijakan preventif yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak,” katanya. Dan nantinya kebijakan pembatasan ini harus diiringi dengan penguatan literasi digital bagi siswa, pendidik dan orang tua. Teknologi informasi tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran yang efektif apabila digunakan secara terarah, terkontrol, dan bertanggung jawab.

“Kominfo Papua siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan melalui program literasi digital, edukasi internet sehat, serta pendampingan pemanfaatan teknologi informasi yang aman dan produktif bagi peserta didik,” sambungnya.

Jeri berharap melalui implementasi surat edaran tersebut, kualitas pembelajaran dapat meningkat, karakter disiplin digital dapat dibangun sejak dini, serta generasi muda Papua mampu tumbuh sebagai insan yang cerdas, beretika, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi. (fia/ade)

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu SDM, Pemkab Tolikara Gandeng Surya Institute

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya